Siswa dari Sekolah Swasta di Medan Bisa Pindah ke Negeri, Ini Penjelasa Kadis Laksamana Putra
Redaksi - Kamis, 19 Januari 2023 10:02 WIB
Poto: Istimewa
Laksamana Putra Siregar
drberita.id | Murid atau siswa dari sekolah menegah pertama (SMP) swasta di Kota Medan bisa pindah ke SMP Negeri. Tapi semua itu tergantung kuota sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jika tidak terpenuhi.
Demikian ditegaskan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar kepada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Medan terkait serapan anggara dan program kerja dinas tahun 2023, di DPRD Medan, Selasa 17 Januari 2023.
"Misalnya, kuota SMP Negeri akan menampung 250 orang siswa-siswi baru lewat PPDB. Setelah seleksi masuk melalui jalur prestasi maupun zonasi, ternyata terpenuhi hanya 225 orang, ada kekurangan 25 kursi," ungkap Putra.
"Disinilah bisa dimasukkan tambahan, tapi yang diterima adalah siswa dari keluarga kurang mampu dan pindahan dari luar daerah," sambungnya.
Putra menegaskan, yang diprioritaskan adalah, peserta didik yang awalnya dari sekolah swasta, tetapi karena kemudian dinamika ekonominya berfluktuasi (naik turun) sehingga tidak mampu membayar uang sekolah, maka bisa ditempatkan di sekolah negeri.
BACA JUGA:
SMP Negeri 7 Medan Pembagian Raport Semester 1
"Yang pasti pindah sekolah SMP dari swasta itu bisa, tapi tetap dengan ketersediaan kuota. Jika ada yang mau masuk ke kelas 8 (kelas 2 SMP), dilihat dulu ada atau tidak kuotanya yang mengacu pada PPDB terdahulu agar tidak ada bangku kosong. Tapi tidak ada sisip-sisipan," terangnya.
Sempat viral kata Putra, seorang anak SMP di Klambir 5, dari keluarga tidak mampu, tidak punya tempat tinggal hingga akhirnya putus sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, kemudian memasukan anak tersebut ke SMP Negeri 17, dengan hitungan sebagai siswa yang pindah.
"Dia dari sekolah swasta, karena putus sekolah, karena kita mengentaskan anak anak yang putus sekolah maka kita masukkan," paparnya.
Syarat lain kata Putra adalah, siswa SMP swasta dari daerah lain, orang tuanya pindah tugas. Kemudian di sekitar tempat dia tinggal ada sekolah SMP negeri dan anak tersebut berkeinginan sekolah di SMP Negeri tersebut, orang tuanya bisa membuat permohonan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Nanti kita serahkan kepada pihak sekolah, apakah masih bisa masuk sesuai kuota sekolah sesuai penetapan pada PPDB terdahulu. Kalau menambah kuota dalam rombongan belajar (Rombel) itu tidak bisa," ungkapnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
SPMB di Sumut, 5 Sekolah Favorit di Kota Medan, MARGASU Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Agar Ada Efek Jera
Anggota DPRD Dorong Walikota Medan Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Pos Siskamling
Matius: Pemuda di Kota Medan Butuh Arah, Bukan Janji
Bobby Nasution dan Rico Waas Serupa Tapi Tak Sama Mimpin Kota Medan
Berobat ke Luar Negeri, GPA: Walikota Sebut Layana Kesehatan di Kota Medan Sudah Sangat Bagus
GPA Minta Tito Karnavian Tindak Tegas Walikota Medan Liburan ke Luar Negeri Saat Presiden Resmikan 1.061 KDMP
Komentar