KPU Medan Akan Aktifkan Kembali PPK

Artam - Senin, 08 Juni 2020 19:54 WIB
KPU Medan Akan Aktifkan Kembali PPK
Istimewa
Koordinasi daring KPU Medan dengan PPK dari 21 Kecamatan.

drberita.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai mempersiapkan berbagai langkah lanjutan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang oleh pemerintah disepakati pada 9 Desember mendatang.

Salah satu persiapan yang mereka lakukan yakni menggelar koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sebelumnya sempat di non aktifkan terkait penundaan pilkada yang sempat diwacanakan akibat Covid-19.

"Hari ini kita koordinasi dengan PPK dari 21 kecamatan via daring. Semua siap melanjutkan tahapan," kata Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair, Senin 8 Juni 2020.

Baca Juga: TNI AD Minta Polisi Proses Hukum Akun Palsu Prajurit Penyebar Kebencian

Rinaldi mengatakan, koordinasi yang mereka lakukan hari ini masih bersifat koordinasi biasa. Sedangkan untuk pengaktifan kembali, KPU Medan nantinya akan menerbitkan surat resmi.

"Penerbitan surat itu kita tunggu dulu Peraturan KPU dan Surat Edaran terbaru. Kalau itu sudah keluar, langsung kita keluarkan suratnya," ujarnya.

Diketahui KPU se-Indonesia sempat melakukan penonaktifan terhadap jajaran penyelenggara Pilkada 2020 tingkat kecamatan karena adanya pengunduran pelaksanaan Pilkada tersebut akibat dampak covid-19.

Baca Juga: Harimau Ini Dihukum Seumur Hidup di Penangkaran

Mereka dinonaktifkan untuk efisiensi pendanaan pemilu. Namun, seiring disepakatinya jadwal baru pelaksanaan Pilkada 2020, maka para PPK akan diaktifkan kembali. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru