1 Ramadhan, Gerindra Sumut Bagi 100 Takjil ke Masyarakat
Prabowo Instruksikan Kader Berbagi Selama Puasa
Redaksi - Jumat, 24 Maret 2023 17:17 WIB
Poto: Yudha
Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut Harun Mustafa Nasution bersama kader.
drberita.id -Partai Gerindra Sumut mengawali puasa 1 Ramadhan 1444 Hijriah, dengan berbagi 100 takjil kepada masyarakat di depan kantor Jalan Jenderal Sudirman No. 36 Medan, Kamis 23 Maret 2023.
Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut Harun Mustafa Nasution mengatakan pembagian takjil dan nasi kotak kepada masyarakat, merupakan instruksi dari ketua umum bapak Prabowo Subianto.
"Instruksi pak Prabowo, perintahkan kader gerindra terus berbagi selama ramadhan. Instruksi pak Prabowo ini dilaksanakan selama 1 bulan penuh (selama Ramadan)," kata Harun.
Wakil Ketua DPRD Sumut ini jug mengatakan pembagian 100 takjil dan nasi kotak kepada masyarakat, merupakan bahagian dari kegiatan sosial lainnya sesuai instruksi Prabowo Subianto.
"Tadi takjil yang kita bagi diterima oleh pengemudi ojek online, penarik beca motor, pejalan kaki dan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," sebut Harun didampingi Sekretaris PD Gerakan Muslim Indonesia Raya (GEMIRA) Sumut Zulfan dan rekan pengurus lainnya.
Di sela pembagian takjil dan nasi kotak, beberapa penerima mengucapkan terima kasih kepada Partai Gerindra Sumut, dan mendoakan bisa menang di Pemilu 2024.
"Terima kasih atas pemberian takjil dan nasi kotak. Semoga berkah dan Partai Gerindra sukses Pemilu 2024. Semoga Pak Prabowo menjadi Presiden pada Pemilu 2024," sebut Harun. (Yudha)
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Kapolda dan Kajati Sumut Bertemu Bahasa Sinergi Penegakan Hukum
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Sisir SPPG MBG dari Kejaksaan Agung
Kelompok Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Kasus Daerah Hingga Intervensi TNI ke Kortas Tipikor Polri
17 Paket Proyek Dinas BMBKCK Provinsi Sumut Berpotensi Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Komentar