17 Gubernur Berakhir Masa Jabatan September, Termasuk Edy Rahmayadi

Total 170 Orang Ikut Bupati dan Walikota
Redaksi - Jumat, 26 Mei 2023 11:08 WIB
17 Gubernur Berakhir Masa Jabatan September, Termasuk Edy Rahmayadi
Poto: Istimewa
Edy Rahmayadi
drberita.id -17 Gubernur masa jabatannya berakhir pada September 2023. Termasuk Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Selain gubernur ada juga bupati dan walikota.

Pernyataan ini dikemukakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, saat Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, pada Kamis 25 Mei 2023.

"Bulan September nanti ada 17 Gubernur, habis masa jabatannya," ucap Tito.

Selain Edy Rahmayadi, ada 16 Gubernur lainnya yang juga akan habis masa jabatannya, yaitu Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Kemudian, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Selanjutnya, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Tito Karnavian menyatakan akan ada 153 kepala daerah tingkat walikota dan bupati yang jabatannya berakhir pada September 2023.

Dengan angka itu, maka jumlah total kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang. "Ini banyak sekali, totalnya ada 170," tegasnya.

Mantan Kapolri ini menyatakan pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, walikota dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.

Terkait hal itu, Tito mengimbau para pejabat eselon I yang berminat menjadi pj gubernur untuk mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj bupati atau walikota.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru