Istana Gerah RUU Ketahanan Keluarga Terlalu Menyentuh Ranah Pribadi
Artam - Jumat, 21 Februari 2020 16:40 WIB
istimewa
Stafsus Presiden Jokowi, Dini Purwono
DRberita | Istana Negara gerah dengan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang terlalu menyentuh ranah pribadi. Staf Khusus Presiden Jokowi, Dini Purwono mempertanyakan urgensi RUU tersebut.
"(RUU Ketahanan Keluarga) Terlalu menyentuh ranah pribadi," ujar Dini di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta Pusat, Jumat 21 Februari 2020.
Menurut Dini, tak seharusnya peraturan perundang-undangan terlalu menyentuh ranah privasi. Apalagi jika berkaitan dengan hak asasi manusia.
"Itu juga kan hak asasi manusia. Jangan sampai juga inkonstitusional. Kan ujung-ujungnya kita musti lihat sesuai konstitusi kan. Kalau sampai dianggap itu melanggar hak asasi manusia, ya inkonstitusional lah," ujarnya.
Dini akan mempertanyakan ke DPR perihal substansi dan urgensi RUU Ketahanan Keluarga. Namun, dia menegaskan hingga saat ini pemerintah belum mendapatkan draft RUU tersebut.
"Tapi, nanti kita pasti akan kasih pendapat lah. Setiap Undang-Undang kan pasti ada pembahasan juga sama pemerintah kan. Nanti kita akan pertanyakan juga apa segitunya negara harus masuk ke ranah privat," kata Dini.
Sebelumnya diberitakan, terdapat sejumlah pasal kontroversi dalam draf RUU Ketahanan Keluarga, di antaranya tentang hubungan rumah tangga suami istri. Kemudian juga soal kamar anak yang harus terpisah.
"(RUU Ketahanan Keluarga) Terlalu menyentuh ranah pribadi," ujar Dini di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta Pusat, Jumat 21 Februari 2020.
Menurut Dini, tak seharusnya peraturan perundang-undangan terlalu menyentuh ranah privasi. Apalagi jika berkaitan dengan hak asasi manusia.
"Itu juga kan hak asasi manusia. Jangan sampai juga inkonstitusional. Kan ujung-ujungnya kita musti lihat sesuai konstitusi kan. Kalau sampai dianggap itu melanggar hak asasi manusia, ya inkonstitusional lah," ujarnya.
Dini akan mempertanyakan ke DPR perihal substansi dan urgensi RUU Ketahanan Keluarga. Namun, dia menegaskan hingga saat ini pemerintah belum mendapatkan draft RUU tersebut.
"Tapi, nanti kita pasti akan kasih pendapat lah. Setiap Undang-Undang kan pasti ada pembahasan juga sama pemerintah kan. Nanti kita akan pertanyakan juga apa segitunya negara harus masuk ke ranah privat," kata Dini.
Sebelumnya diberitakan, terdapat sejumlah pasal kontroversi dalam draf RUU Ketahanan Keluarga, di antaranya tentang hubungan rumah tangga suami istri. Kemudian juga soal kamar anak yang harus terpisah.
RUU ini pun dianggap terlalu mencampuri urusan-urusan pribadi suami dan istri. Salah satu contohnya yakni hanya istri yang wajib mengurus rumah tangga. (art/drc)
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Detikcom
Tags
Berita Terkait
Anggota DPR RI Asal Sumut Dilaporkan ke MKD, KDRT Istri Dengan Gagang Pestol
Kejati Sumut Periksa Anggota DPR RI Terkait Dugaan Suap Perubahan Perda RTRW Kabupaten Deliserdang Untuk Perumahan Citraland
Anggota Komisi 3 DPR RI Dikabarkan Datang ke SMA Negeri 8 Medan yang Sedang Diperiksa Jaksa
Bubarkan DPR RI atau Rakyat Dan Mahasiswa Rebut Kedaulatan
Rahudman Harahap Jadi Idola Emak Emak Medan Denai Jadi Anggota DPR RI
Ratusan Masyarakat Medan Tembung Pilih Rahudman Harahap Jadi Anggota DPR RI
Komentar