Kerentanan Wilayah, Balitbang Sumut Perjelas Status Kota Tanjungbalai Zona Merah Covid-19
Artam - Sabtu, 04 April 2020 23:30 WIB
istimewa
Kepala Balitbang Sumut Irman Oemar
DRberita | Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara Irman Oemar memastikan kerentanan wilayah terpapar Virus Corona (Covid-19) dipengaruhi banyak aspek yang bersifat dinamis.
Informasi kerentanan wilayah yang disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi dan Sekdaprovsu Sabrina dalam Video Conference itu bernar adanya berdasarkan hasil simulasi tanggal 1 April 2020 yang datanya diperoleh sehari sebelumnya.
"Data dimaksud maupun peta kerawanan itu dinamis dan bisa berubah-ubah setiap waktu. Jadi yang disampaikan Ibu Sekda sangat berguna bagi masing-masing wilayah untuk melakukan langkah-langkah konkrit di daerahnya masing-masing," kata Irman.
Irman menyatakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumatera Utara juga siap sedia memberikan masukan untuk memperkuat data tersebut.
Balitbangsu melakukan simulasi kerentanan suatu wilayah bersama para pakar berbagai ilmu, menyampaikan bahwa tingkat kerentanan bisa berubah setiap waktu tergantung situasi dan data terkini.
"Statusnya bisa tetap, turun atau naik. Dalam kajian Balitbang ada 4 aspek dominan yang mempengaruhi kerentanan daerah untuk saat ini yaitu aspek epidemiologi, geografis, sosial dan ekonomi," kata Irman.
Aspek epidemiologi meliputi antara lain data orang yang meninggal di suatu wilayah, data yang positif, PDP dan ODP di daerah tersebut. Sedangkan aspek geografis yang mempengaruhi adalah jika daerah tersebut sebagai pintu masuk warga dari luar yang dikhawatirkan menjadi 'carrier' bagi warga setempat.
Selanjutnya aspek sosial dan ekonomi yang akan mempengaruhi kerentanan wilayah jika masih tingginya aktivitas masyarakat di luar rumah - himbauan 'stay at home' tidak berjalan - dan dominannya pekerjaan masyarakat di sektor informal yang kemungkinan akan masuk menjadi kelompok 'kemiskinan baru'.
Oleh karena itu, lanjut Irman, setiap kepala daerah dapat mengetahui kondisi daerahnya serta melakukan langkah strategis upaya mengantisipasinya. Termasuk melakukan 'refocusing' anggaran yang tepat sasaran sebagaimana yang diuraikan Sekdaprovsu.
Kota Tanjungbalai berdasarkan simulasi tanggal 1 April kerentanan wilayah masuk kategori merah, menurut Irman, hal itu bukan karena faktor Covid-19.
"Jadi bukan faktor (Covid-19) itu, melainkan dominan aspek geografis, sosial dan ekonomi masyarakat. Saat dilakukan simulasi pada akhir Maret 2020, berdasarkan data yang ada, masih beroperasinya rute Ferry dari Malaysia sampai tanggal 17 Maret dan pada tanggal 18 sudah ditutup. Dalam rentang waktu 14 dari kedatangan TKI yang cukup banyak, statusnya adalah ODP," ujarnya.
Sehingga perlu diantisipasi jangan sampai meningkat menjadi PDP dan positif terjangkit virus Covid-19. Jika dalam rentang waktu berkat upaya kerja keras pemerintah setempat berhasil dan tidak ada kasus yang positif, maka status kerentanan wilayahnya bisa turun jadi kuning atau biru.
Di sisi lain kemungkinan suatu daerah saat ini nyaman bisa meningkat kerentanan tinggi jika ada variabel yang berubah signinfikan. Pada hakekatnya tingkat kerentanan suatu wilayah adalah informasi awal (early warning) bagi setiap daerah, agar melakukan langkah antisipatif sebelum terjadi dampak yang besar.
Informasi kerentanan wilayah yang disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi dan Sekdaprovsu Sabrina dalam Video Conference itu bernar adanya berdasarkan hasil simulasi tanggal 1 April 2020 yang datanya diperoleh sehari sebelumnya.
"Data dimaksud maupun peta kerawanan itu dinamis dan bisa berubah-ubah setiap waktu. Jadi yang disampaikan Ibu Sekda sangat berguna bagi masing-masing wilayah untuk melakukan langkah-langkah konkrit di daerahnya masing-masing," kata Irman.
Irman menyatakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumatera Utara juga siap sedia memberikan masukan untuk memperkuat data tersebut.
Balitbangsu melakukan simulasi kerentanan suatu wilayah bersama para pakar berbagai ilmu, menyampaikan bahwa tingkat kerentanan bisa berubah setiap waktu tergantung situasi dan data terkini.
"Statusnya bisa tetap, turun atau naik. Dalam kajian Balitbang ada 4 aspek dominan yang mempengaruhi kerentanan daerah untuk saat ini yaitu aspek epidemiologi, geografis, sosial dan ekonomi," kata Irman.
Aspek epidemiologi meliputi antara lain data orang yang meninggal di suatu wilayah, data yang positif, PDP dan ODP di daerah tersebut. Sedangkan aspek geografis yang mempengaruhi adalah jika daerah tersebut sebagai pintu masuk warga dari luar yang dikhawatirkan menjadi 'carrier' bagi warga setempat.
Selanjutnya aspek sosial dan ekonomi yang akan mempengaruhi kerentanan wilayah jika masih tingginya aktivitas masyarakat di luar rumah - himbauan 'stay at home' tidak berjalan - dan dominannya pekerjaan masyarakat di sektor informal yang kemungkinan akan masuk menjadi kelompok 'kemiskinan baru'.
Oleh karena itu, lanjut Irman, setiap kepala daerah dapat mengetahui kondisi daerahnya serta melakukan langkah strategis upaya mengantisipasinya. Termasuk melakukan 'refocusing' anggaran yang tepat sasaran sebagaimana yang diuraikan Sekdaprovsu.
Kota Tanjungbalai berdasarkan simulasi tanggal 1 April kerentanan wilayah masuk kategori merah, menurut Irman, hal itu bukan karena faktor Covid-19.
"Jadi bukan faktor (Covid-19) itu, melainkan dominan aspek geografis, sosial dan ekonomi masyarakat. Saat dilakukan simulasi pada akhir Maret 2020, berdasarkan data yang ada, masih beroperasinya rute Ferry dari Malaysia sampai tanggal 17 Maret dan pada tanggal 18 sudah ditutup. Dalam rentang waktu 14 dari kedatangan TKI yang cukup banyak, statusnya adalah ODP," ujarnya.
Sehingga perlu diantisipasi jangan sampai meningkat menjadi PDP dan positif terjangkit virus Covid-19. Jika dalam rentang waktu berkat upaya kerja keras pemerintah setempat berhasil dan tidak ada kasus yang positif, maka status kerentanan wilayahnya bisa turun jadi kuning atau biru.
Di sisi lain kemungkinan suatu daerah saat ini nyaman bisa meningkat kerentanan tinggi jika ada variabel yang berubah signinfikan. Pada hakekatnya tingkat kerentanan suatu wilayah adalah informasi awal (early warning) bagi setiap daerah, agar melakukan langkah antisipatif sebelum terjadi dampak yang besar.
Karena masalah ini sudah nasional, masyarakat tidak perlu khawatir tapi tetap waspada. Yakin pemerintah pusat dan daerah akan terus bekerja dengan sungguh-sungguh. "Bagi kabupaten dan kota, selain menggunakan potensi yang ada juga dapat meminta dukungan dari pemerintah atasan berdasarkan kebutuhan dan kondisi kerentanan wilayahnya," kata Irman. (art/drb)
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Temukan 2 Alat Bukti, Kejati Sumut Tahan dr. Aris dan Ferdinand Kasus Korupsi Covid-19
Juru Parkir Jadi Kuasa Direktur Korupsi Covid-19 Sumut
Kesepakatan Korupsi Covid-19 Sumut Berawal dari Pertemuan di Cafe Wak Noer
Macron Tolak Tes PCR di Rusia, Pemuda Katolik: Lendir Saja Tidak Rela Kasih, Konon Sejengkal Tanah
Warga Medan Terkonfirmasi Omicron, Satgas Covid-19 Segera Koordinasi ke Kemenkes
Tanjung Rejo Percut Sei Tuan Jadi Contoh Desa Inovasi
Komentar