Pemprov Sumut Akan Kembalikan Status RS Haji Medan ke Wakaf

Artam - Sabtu, 11 Januari 2020 22:21 WIB
Pemprov Sumut Akan Kembalikan Status RS Haji Medan ke Wakaf
Nobon
Rumah Sakit Haji Medan
DRberita | Status Rumah Sakit Haji Medan dari kepemilikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan yayasan akan beralih ke wakaf. Dalam waktu dekat status itu akan diumumkan.

Pengumuman pengembalian status Rumah Sakit (RS) Haji Medan ke wakaf akan dilaksanakan pada Selasa 14 Januari 2020, di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Sudirman, Medan.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumut Syariful Mahya Bandar membenarkan recana pengumuman status wakaf RS Haji Medan.

"Iya, nanti jadi milik wakaf," kata Syariful, Sabtu 11 Januari 2020.

Menurutnya, pengumuman status wakaf RS Haji Medan akan dilaksanakan di aula Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

"Rencananya di rumah dinas gubernur diumumkan status wakafnya. Kalau tidak meleset Selasa 14 Januari nanti, pekan depan, bagda zuhur," kata Syariful.

Informasinya acara akan dihadiri para undangan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Prof Abdullahsyah dan seluruh pengurus.

Kemudian ketua dan pengurus BWI Sumut, Anggota Tim 15 Rumah Sakit Haji Medan dan Nazhir Letjen TNI (Purn) Haji Edy Rahmayadi. (art/drc)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru