Soal Limbah B3: Gubsu Wajib Evaluasi Disiplin Ilmu Binsar Situmorang
Artam - Kamis, 22 Agustus 2019 23:22 WIB
drberita/istimewa
Kadis Lingkungan Hidup Sumut Binsar Situmorang dan Gubsu Edy Rahmayadi.
DRBerita | Gubernur Sumut Edy Rahmayadi harus segera mengevaluasi pejabat di lingkungan Pemprovsu yang terkesan tidak bermartabat. Salah satunya adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara Binsar Situmorang.
Desakan tersebut didasari karena masih banyaknya rumah sakit dan klinik di Kota Medan yang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau incinerator untuk mengelola limbah berjenis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
"Kami mendesak Gubsu Edy untuk segera mengevaluasi Kadis Lingkungan Hidup Binsar Situmorang terkait masih banyaknya rumah sakit di Kota Medan yang tidak memiliki incinerator pengelolaan Limbah B3," ujar Ketua Umum Badko HMI Sumut Muhammad Alwi Hasbi Silalahi dalam keterangan persnya, Kamis 22 Agustus 2019.
Menurut Hasbi, di Kota Medan hanya ada beberapa rumah sakit yang memiliki incinerator pengelola limbah B3, hal demikian tentu tidak memenuhi persyaratan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Hanya ada beberapa rumah sakit di Kota Medan yang memiliki incinerator pengelola limbah B3, sekitar dua atau tiga, diataranya Rumah Sakit Adam Malik dan RSUD Pringadi Medan. Ini jelas menjadi persoalan bagi sejumlah rumah sakit swasta, sebab tak mungkin semua limbah B3 ditampung oleh dua atau 3 rumah sakit tersebut," terangnya.
Fakta di lapangan, kata Hasbi, banyak ditemui limbah rumah sakit di Kota Medan yang terpaksa harus ditanam karena disebabkan masih banyaknya rumah sakit yang tidak memiliki incinerator pengelola limbah B3, dan hal itu katanya tentu mengganggu kenyamanan dan kesehatan manusia.
"Banyak kami temui limbah rumah sakit itu terpaksa harus ditanam, dan itu mengganggu kesehatan dan kenyamanan. Rumah sakit adalah tempat pelayanan kesehatan yang dirancang, dioperasikan dan dipelihara dengan sangat memperhatikan aspek kebersihan bangunan dan halaman, baik fisik, sampah, limbah cair, air bersih dan lain sebagainya, bukan malah sebaliknya," ungkap Hasbi.
Berdasarkan Kepmenkes 1204/Menkes/SK/2004 dijelaskan bahwa pengaruh limbah rumah sakit terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan dapat menimbulkan berbagai masalah, diataranya gangguan kenyamanan dan estetika, berupa warna yang berasal dari sedimen, kerusakan harta benda yang dapat disebabkan oleh garam-garam, gangguan dan kerusakan tanaman dan binatang, dapat disebabkan oleh virus gangguan terhadap kesehatan manusia, gangguan genetik dan reproduksi dan masih banyak lagi.
Oleh sebab itu Hasbi mendesak Gubernur Edy Rahmayadi untuk secepatnya mengevaluasi Kadis Lingkungan Hidup Sumut Binsar Situmorang, terkait masih banyaknya rumah sakit di Kota Medan yang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau incinerator untuk mengelola limbah berjenis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan efek Amdal dan Limbah B3 rumah sakit Swasta.
Desakan tersebut didasari karena masih banyaknya rumah sakit dan klinik di Kota Medan yang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau incinerator untuk mengelola limbah berjenis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
"Kami mendesak Gubsu Edy untuk segera mengevaluasi Kadis Lingkungan Hidup Binsar Situmorang terkait masih banyaknya rumah sakit di Kota Medan yang tidak memiliki incinerator pengelolaan Limbah B3," ujar Ketua Umum Badko HMI Sumut Muhammad Alwi Hasbi Silalahi dalam keterangan persnya, Kamis 22 Agustus 2019.
Menurut Hasbi, di Kota Medan hanya ada beberapa rumah sakit yang memiliki incinerator pengelola limbah B3, hal demikian tentu tidak memenuhi persyaratan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Hanya ada beberapa rumah sakit di Kota Medan yang memiliki incinerator pengelola limbah B3, sekitar dua atau tiga, diataranya Rumah Sakit Adam Malik dan RSUD Pringadi Medan. Ini jelas menjadi persoalan bagi sejumlah rumah sakit swasta, sebab tak mungkin semua limbah B3 ditampung oleh dua atau 3 rumah sakit tersebut," terangnya.
Fakta di lapangan, kata Hasbi, banyak ditemui limbah rumah sakit di Kota Medan yang terpaksa harus ditanam karena disebabkan masih banyaknya rumah sakit yang tidak memiliki incinerator pengelola limbah B3, dan hal itu katanya tentu mengganggu kenyamanan dan kesehatan manusia.
"Banyak kami temui limbah rumah sakit itu terpaksa harus ditanam, dan itu mengganggu kesehatan dan kenyamanan. Rumah sakit adalah tempat pelayanan kesehatan yang dirancang, dioperasikan dan dipelihara dengan sangat memperhatikan aspek kebersihan bangunan dan halaman, baik fisik, sampah, limbah cair, air bersih dan lain sebagainya, bukan malah sebaliknya," ungkap Hasbi.
Berdasarkan Kepmenkes 1204/Menkes/SK/2004 dijelaskan bahwa pengaruh limbah rumah sakit terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan dapat menimbulkan berbagai masalah, diataranya gangguan kenyamanan dan estetika, berupa warna yang berasal dari sedimen, kerusakan harta benda yang dapat disebabkan oleh garam-garam, gangguan dan kerusakan tanaman dan binatang, dapat disebabkan oleh virus gangguan terhadap kesehatan manusia, gangguan genetik dan reproduksi dan masih banyak lagi.
Oleh sebab itu Hasbi mendesak Gubernur Edy Rahmayadi untuk secepatnya mengevaluasi Kadis Lingkungan Hidup Sumut Binsar Situmorang, terkait masih banyaknya rumah sakit di Kota Medan yang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau incinerator untuk mengelola limbah berjenis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan efek Amdal dan Limbah B3 rumah sakit Swasta.
"Dinas Lingkungan Hidup jangan bungkam menanggapi persoalan efek amdal dan limbah B3 rumah sakit swasta di Kota Medan. Ini cukup serius untuk keberlangsungan lingkungan dan kesehatan manusia. Pak Edy juga harus segera mengevaluasi Binsar Situmorang. Alasannya, disiplin ilmu Binsar Situmorang adalah agrobisnis, tak cocok di dinas lingkungan hiudp. Jika ia terus dipertahankan di dinas itu akan ada efek negatif ke Pak Edy nantinya," tegas Hasbi. (art/drc)
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Sumatera Utara Hampir Punya PLTG di Kabupaten Batubara, Saat Edy Rahmayadi Gubernur Sumut
Surat Klarifikasi Dugaan Korupsi Hilang di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Ada Apa?
Keberhasilan Edy Rahmayadi Mimpin Sumut Patut Diapresiasi dan Dilanjutkan
Bobby Nasution Salah Alamat Sebut Proyek Rumah Dinas Gubsu Rp. 2 Miliar ke Edy Rahmayadi
Edy Rahmayadi: Kita Percaya Pada Dukungan Tulus Masyarakat Sumut
Tiba di Puncak Barokah, Edy Rahmayadi Ingin Jadi Pemimpin Bermoral
Komentar