Aktivis 98 Bram Manurung Dukung Kejagung Bongkar Korupsi Eks HGU PTPN 2
Artam - Sabtu, 23 Agustus 2025 18:09 WIB
Poto: Muhammad Artam
Aktivis 98 Bram Manurung
drberita.id -Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendapat dukungan moral untuk membongkar kasus korupsi yang terjadi pada eks HGU PTPN 2 di Deliserdang, Sumatera Utara.
"Kejagung telah memulainya dengan memeriksa Ciputra dan Pemkab Deliserdang. Kasus ini sangat menyedot perhatian publik, dan harus tuntas sampai kerugian keuangan negara didapat kembali," ungkap Bram Manurung di Medan, Sabtu 24 Agustus 2025.
Bram menyakini Jaksa Agung St Burhanuddin sudah memperhitungkan dampak penyidikan yang dilakukan terhadap eks HGU PTPN 2.
Pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadap PT. Ciputra dan Pemkab Deliserdang sudah sangat tepat untuk membongkar mafia tanah di Sumut.
"Besar harapan dari masyarakat Sumut khususnya Deliserdang yang dilakukan Kejagung ini bisa memberikan dampak positif pada sosial masyarakat yang ingin memiliki tanah sebagai tempat tinggal," katanya.
Bram pun optimis kasus korupsi eks HGU PTPN 2 dapat diungkap kejagung sampai ke persidangan.
"Kami masyarakat Sumut akan mengawal kasus eks HGU PTPN 2 ini," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Irwan Peranginangin Tersangka ke 4 Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN, Berikutnya Siapa?
Nama Nama Terperiksa dan Calon Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN di Kejati Sumut
Kantor Pusat Bea Cukai Digeledah Kejagung, Ini Kata Menkeu Purbaya dan Dirjen Djaka Budi Utama
Uang Sitaan Korupsi Lahan PTPN dari PT. DMKR Anak Perusahaan PT. Ciputra Land Dititip di Bank Mandiri
Kejati Sumut Pastikan Ambil Alih Kasus Korupsi Smartboard Jika Kejari Langkat Tidak Tetapkan Tersangka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Dugaan Korupsi Smartboard dari Kejari Langkat
Komentar