Demokrat: Kenaikan BBM Tidak Tepat di Tengah Pemulihan Ekonomi Rakyat Akibat Pandemi Covid-19
Poto: Istimewa
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut Tondi Roni Tua
drberita.id | Keputusan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sangat melukai hati rakyat, apalagi di tengah pemulihan ekonomi yang masih tertatih-tatih akibat Pandemi Covid-19 yang berdampak luas.
Kenaikan BBM tersebut secara otomatis sangat berdampak luas kepada perekenomian rakyat.
"Dengan kenaikan harga BBM yang cukup signifikan seperti harga pertalite yang Rp 10.000 per liter dimungkinkan akan berdampak, terutama dengan naiknya berbagai kebutuhan pokok sehari-hari secara tak terkendali dan menaiknya tarif transportasi angkutan umum dan lainnya," ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut Tondi Roni Tua kepada wartawan di Medan, Senin 5 September 2022.
Bendahara DPD Partai Demokrat Sumut ini juga memastikan kenaikan harga BBM tersebut berpotensi meningkatkan angka kemiskinan rakyat.
BACA JUGA:
Forum Rakyat dan Aktivis Sumut Demo Kenaikan BBM di Gedung Dewan
Selain itu, lanjut Tondi, kenaikan harga BBM ini tidak menunjukan rasa peduli dan sensitivitas pemerintah kepada rakyat karena tidak melihat dan mendengar asprirasi yang gencar menolak kenaikan BBM.
"Ini tidak tepat dilakukan karena lagi dalam pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 yang sudah 2 tahun belakangan ini," kata Tondi.
Karenanya, kata Tondi, Fraksi Demokrat DPRD Sumut menolak dengan tegas kenaikan harga BBM ini. "Harapan kita pemerintah dapat kembali mengevaluasi kenaikan harga BBM ini," kata Tondi.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
BBM Langka di Medan, Pertamina Tidak Siap Hadapi Krisis Timur Tengah, Sahkan RUU Migas
Demo Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Tak Diterge 100 Anggota DPRD Sumut
Anggota DPRD Medan Minta Jaksa Ungkap Aktor Lain di Balik Korupsi BBM Becak Sampah
Kader Partai Golkar Aksi Tunggal di Kantor DPP Jakarta dan Gedung DPR RI Minta Evaluasi Ketua DPRD Sumut
Buruh Batal Demo ke Polda dan Kantor Gubsu, Fokus ke DPRD Sumut
Ribuan Buruh 28 Agustus Akan Demo Kantor Gubsu, Polda, dan DPRD Sumut
Komentar