DPRD Kota Padangsidimpuan Masih Numpang Kerja di Pemkab Tapsel
Foto: Istimewa
Gedung DPRD Padangsidimpuan
drberita.id | DPRD Kota Padangsidimpuan sampai saat ini masih menumpang kerja di gedung aset milik Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel). Aset itu masih dipergunakan untuk kegiatan rapat kerja, paripurna dan perkantoran lainnya.
"Memang benar, DPRD Kota Padangsidimpuan sekarang ini mempergunakan aset milik Pemkab Tapsel sebagai peruntukan kantor," ucap Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan Irfan Bakhri, Kamis 1 Maret 2021.
Irfan menyarankan agar soal aset Pemkab Tapsel dipergunakan DPRD Kota Padangsidimpuan ditanyakan ke b Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Untuk lengkapnya konfirmasi saja ke BPKD Pemko," ucap Sekwan.
Ketua PPP Kota Padangsidimpuan Hasan Sipahutar mengatakan pernah mengawal peralihan aset Pemkab Tapsel ke Pemkot Padangsidimpuan hingga sekarang ini belum tuntas.
"Sebelum di sini sempat di Kompleks Sadabuan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, sekarang dijadikan kantor OPD Lingkungan Hidup," ucapnya.
"Jika penertiban aset belum tuntas dan masih menjadi masalah, ini dan kedepan maka WTP yang ingin dicapai jauh dari harapan. Itu pengalaman saya ketika menjadi anggota dewan periode 2014-2019," tutup Hasan.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Cara Memulai Trading untuk Pemula: Pahami Dasar, Kelola Risiko, dan Hindari Kesalahan Umum
Pemkab Deliserdang Sampaikan Persoalan Aset Daerah di Lahan HGU PTPN Kepada Kementerian HAM
Kejati Sumut Pasti Kasasi Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Penjualan Aset Lahan Eks PTPN2
Aset Milik Pemko Medan Tidak Jelas, Anggota DPRD Mau Studi Banding ke Bandung dan Jakarta
HIMMAH Minta BPKAD Langkat Terbuka ke Publik Soal Pengelolaan Aset
Kejagung Sita Puluhan Aset Perusahaan dan Tersangka Korupsi Ekspor CPO di Raiu dan Medan
Komentar