Fraksi Demokrat: RPJMD Kota Medan Masih Sebatas Rutinitas Birokrasi Tanpa Program Signifikan

Redaksi - Rabu, 06 Agustus 2025 12:59 WIB
Fraksi Demokrat: RPJMD Kota Medan Masih Sebatas Rutinitas Birokrasi Tanpa Program Signifikan
Poto: Ilustrasi
Fraksi Partai Demokrat.
drberita.id -Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan mengkritisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 Kota Medan yang telah disahka.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Iswanda Ramli mengungkapkan, secara sistematika penyusunan RPJMD sudah baik. Tetapi Fraksi Demokrat belum menemukan program yang signifikan, sehingga terkesan masih melakukan rutinitas birokrasi dengan capaian program yang masih normatif dan tidak progresif.

Misalnya, dalam penyusunan struktur perencanaan, Fraksi Demokrat mendorong kemauan politik walikota harus kuat dalam mewujudkan program pembangunan sesuai visi dan misinya.

"Mengacu Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004, penyusunan RPJMD perlu memenuhi prinsip prinsip, salah satunya prinsip politis legislasi yang ada diatur dalam Permendagri," kata Iswanda Ramli kepada wartawan, Selasa 5 Agustus 2025.

Kritisi ini juga kata Iswanda Ramli sudah disampaikannya pada rapat paripurna pendapat fraksi tentang RPJMD tahun 2025-2029, pada Senin 4 Agustus 2025, yang disampaikannya langsung atas nama Fraksi Partai Demokrat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, para wakil ketua, Walikota Rico Waas, Wakil Walikota Zakiyuddin Harahap dan Sekda Wiriya Alrahman serta seluruh anggota dewan.

Penyusunan RPJMD kata Iswanda Ramli harus selaras dan berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.

Hal tersebut didasarkan pada prinsip hak asasi bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, pemerintah daerah harus menitik beratkan masyarakat sebagai penerima manfaat dan pelaku pembangunan.

"Fraksi Demokrat memandang RPJMD perlu menggunakan kerangka analisis dan program serupa dengan kerangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENJA SKPD), kebijakan umum anggaran dan APBD," katanya.

"Kerangka analisis yang diusulkan untuk RPJMD harus menggunakan pembagian fungsi, urusan wajib, dan urusan pilihan pemerintah daerah," sambung Iswanda Ramli.

Terkait keuangan daerah, Fraksi Demokrat berpendapat semestinya Pemko Medan tidak hanya memuat komponen APBD saja, seperti pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan. Harusnya ada gambaran informasi atau penjelasan tentang kekayaan dan asset daerah.

Karena itu sangat penting dijadikan modal dasar melaksanakan program atau kegiatan. Dukungan asset sangat penting untuk kesuksesan pencapaian visi dan misi kepala daerah.

"Kita melihat pendapatan daerah Pemko Medan masih belum optimal. Fraksi Demokrat menyampaikan kepada walikota agar hal ini menjadi perhatian serius demi terlaksananya pembangunan. RPJMD harus diselaraskan dengan RPJPD, baik berkaitan dengan visi, misi, strategi, dan prioritas pembangunan jangka panjang," tegas Iswanda Ramli.

Pembangunan Kota Medan saat ini sedang memasuki lima tahun pertama RPJMD. Untuk menyesuaikan dan menyelaraskan tidak harus sama persis dalam bahasanya dengan RPJPD. Akan tetap harus sama dalam hal prinsip dan semangat yang diamanatkan.

"Fraksi Demokrat mengimbau agar RPJMD Kota Medan tetap memberikan penekanan pentingnya fasilitas kesehatan dan pendidikan berkualitas dan merata," jelas Iswanda Ramli.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru