Gugus Tugas Covid-19 Diminta Tegas Isolasi Pejabat Kembali Perjalanan dari Jakarta

Artam - Sabtu, 19 September 2020 21:12 WIB
Gugus Tugas Covid-19 Diminta Tegas Isolasi Pejabat Kembali Perjalanan dari Jakarta
Foto: Istimewa
Saddam Firdaus.
drberita.id | Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kota Padangsidimpuan diminta tegas melakukan isolasi terhadap para pejabat yang kembali dari perjalanan dinas ke Jakarta.

"Tim Gugus Tugas yang diketuai Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, bersama Kapolres AKBP Juliani Prihartini, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing diminta tegas untuk mengisolasi salah satu pejabat di DPRD Kota Padangsidimpuan, usai kembali dari Jakarta," Saddam Firdaus, mantan Ketua PC PMII Padangsidimpuan-Tapsel, dalam siaran pers, Sabtu 19 September 2020.


"Saat ini ketegasan untuk memenuhi protokol kesehatan tidak hanya penggunaan masker akan tetapi rekam perjalanan dari Jakarta juga perlu disampaikan," sambungnya.


Informasi yang diterima, kata Saddam, ada salah satu pejabat di DPRD Kota Padangsidimpuan yang bertempat tinggal di Jakarta, yang selalu melakukan perjalanan saat pendemi Covid-19 tidak perna memberikan informasi dan kondisi kesehatannya.

"Sangat disayang ketegasan itu tidak maksimal dikerjakan Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Padangsidimpuan dalam menertibkan pejabat yang hilir mudik melakukan perjalanan dari Jakarta," kata Saddam.


Terpisah, Kadis Kesehatan Pemkot Padangsidimpuan Sopian Subri Lubis menolak menyebutkan siapa nama pejabat dimaksud yang hilir mudik selama pandemi Covid-19 melakukan perjalanan dari Jakarta.

Seharusnya pejabat yang mengerti protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19 tidak perlu melakukan perjalanan hingga ke Jakarta.


"Hingga kini belum ada laporan, dan belum dilakukan isolasi atau rapid test serta test swab, segera akan ditelusuri pejabat tersebut dan akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan untuk memberikan kenyamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.


Kepada seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan yang hendak melakukan dan atau usai perjalanan jauh dari Jakarta, serta beberapa daerah zona merah lainnya untuk melaporkan diri."Terpenting untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama COVID-19 ini," kata Sopian.


art/drb

SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru