Hari ketiga Reklaiming, PT. Tolan Tiga Indonesia "Sekap" Kelompok Tani Bersatu
drberita.id | Hari ketiga aksi pendudukan lahan (reklaiming), Rabu 15 Juli 2020, yang dilakukan Kelompok Tani Bersatu Desa Meranti, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mendapatkan tekanan dari perusahaan.
Kali ini, perusahaan menutup akses keluar masuk areal perkebunan yang diklaim oleh masyarakat, akibatnya masyarakat yang berada di lokasi lahan tidak dapat keluar dari lahan dan masyarakat kelompok tani yang di luar pun tidak dapat masuk ke dalam.
Baca Juga: Rokok Tanpa Cukai Beredar di Medan
Sehingga tidak ada akses makanan yang bisa disuplai kepada kelompok tani yang sedang melakukan perjuangan di sana. Beruntung beberapa anggota kelompok tani masih memiliki alat komunikasi telepon untuk mengkomunikasikan kejadian di lapangan.
"Sampai hari ini kita masih di lahan, untuk tetap berjuang menuntut hak tanah nenek moyang kami, sebab tanah yang kami duduki ini bukan tanah yang masuk dalam HGU Perusahaan, namun perusahaan melakukan penambahan (HGU nya lebih)," jelas Ketua Kelompok Tani Bersatu (KTB), Tajuit.
Hal tersebut diketahui oleh KTB dengan melakukan pengukuran ulang areal HGU milik PT. Tolan Tiga Indonesia, bahwa yang dikuasai oleh PT. Tolan Tiga Indonesia, seluas 3.672 hektar, sementara yang tertuang dalam izin HGU hingga tahun 2024 hanya 2.436 hektar.
Baca Juga: Polri Tahan Brigjen Pol Prasetijo di Ruangan Khusus
"Mereka merampas tanah rakyat, merampas hak-hak rakyat, kami akan terus berjuang, sebab ini adalah tanah air kami indonesia," tegas Tajuit.
(art/drb)
PMHLJ Minta Penegak Hukum Bersihkan Pungli di Pemkab Labuhanbatu
Penasehat Hukum Kelompok Tani Yakin Polda Sumut Masih Profesional
Partai Gerindra Tanam Manggrove Bersama Ormas Tani dan Nelayan Sumut
Kelompok Tani Hutan Bakti Nyata Kembangkan Budidaya Kepiting Sistem Apartemen
Dodol Mangrove Ala Desa Tanjung Rejo Tarik Perhatian Peserta Lokakarya