Hari ketiga Reklaiming, PT. Tolan Tiga Indonesia "Sekap" Kelompok Tani Bersatu

Artam - Kamis, 16 Juli 2020 08:09 WIB
Hari ketiga Reklaiming, PT. Tolan Tiga Indonesia "Sekap" Kelompok Tani Bersatu
Foto: Istimewa
Kelompok Tani Bersatu melawan PL Tolan Tiga Indonesia di Kabupaten Labuhanbatu.

drberita.id | Hari ketiga aksi pendudukan lahan (reklaiming), Rabu 15 Juli 2020, yang dilakukan Kelompok Tani Bersatu Desa Meranti, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mendapatkan tekanan dari perusahaan.

Kali ini, perusahaan menutup akses keluar masuk areal perkebunan yang diklaim oleh masyarakat, akibatnya masyarakat yang berada di lokasi lahan tidak dapat keluar dari lahan dan masyarakat kelompok tani yang di luar pun tidak dapat masuk ke dalam.



Baca Juga: Rokok Tanpa Cukai Beredar di Medan


Sehingga tidak ada akses makanan yang bisa disuplai kepada kelompok tani yang sedang melakukan perjuangan di sana. Beruntung beberapa anggota kelompok tani masih memiliki alat komunikasi telepon untuk mengkomunikasikan kejadian di lapangan.

"Sampai hari ini kita masih di lahan, untuk tetap berjuang menuntut hak tanah nenek moyang kami, sebab tanah yang kami duduki ini bukan tanah yang masuk dalam HGU Perusahaan, namun perusahaan melakukan penambahan (HGU nya lebih)," jelas Ketua Kelompok Tani Bersatu (KTB), Tajuit.



Hal tersebut diketahui oleh KTB dengan melakukan pengukuran ulang areal HGU milik PT. Tolan Tiga Indonesia, bahwa yang dikuasai oleh PT. Tolan Tiga Indonesia, seluas 3.672 hektar, sementara yang tertuang dalam izin HGU hingga tahun 2024 hanya 2.436 hektar.

Baca Juga: Polri Tahan Brigjen Pol Prasetijo di Ruangan Khusus


"Mereka merampas tanah rakyat, merampas hak-hak rakyat, kami akan terus berjuang, sebab ini adalah tanah air kami indonesia," tegas Tajuit.



(art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru