Penasehat Hukum Kelompok Tani Yakin Polda Sumut Masih Profesional
33 Laporan Petani Mandek di Polres Binjai
Redaksi - Rabu, 27 September 2023 07:31 WIB
Poto: Istimewa
Raja Makayasa Harahap SH
drberita.id -Penasehat Hukum (PH) Kelompok Tani Mekar Jaya, Raja Makayasa Harahap SH, meminta Polda Sumut memberi penekanan ke Polres Binjai yang diduga memperlambat proses 33 laporan (LP) pidana yang sudah mereka ajukan sejak 2022 lalu, atas dugaan pengrusakan lahan, penganiayaan, dan pengancaman anggota Kelompok Tani Mekar Jaya.
Dikatakan Raja, dari puluhan laporan tersebut, baru satu laporan saja yang ditindaklanjuti Polres Binjai, sesuai dengan isi yang disampaikan terlapor.
"Sampai detik ini Propam Poldasu sudah temukan terduga pelaku administrasi dan ketidakprofesionalan oknum penyidik di Polres Binjai. Kita ketahui hasilnya karena sudah berkali-kali menyurati Propam Poldasu, Irwasda dan lain-lain. Terakhir kami surati per tanggal 22 September 2023 kemarin," ungkap Raja ketika ditemui di ruang kerjanya di Kantor Pengacara & Administrasi Citra Keadilan Jalan Sutomo Nomor 1 Medan, Selasa 26 September 2023.
Lambannya Polres Binjai menindaklanjuti 33 laporan yang diajukan Kelompok Tani Mekar Jaya, melalui Kantor Pengacara & Administrasi Citra Keadilan, Raja meningkatkan persoalan ini ke bidang profesi Poldasu. Artinya, sudah ada ditemukan pelaku pelanggaran.
"Penyidik Porpam Poldasu sudah memeriksa oknum penyidik Polres Binjai. Dalam minggu ini, nampaknya sudah ada hasil pemeriksaan. Kami menunggu hasilnya seperti apa. Kami juga berharap, Propam Poldasu melakukan tindakan-tindakan yang menguntungkan para korban (33 LP)," ujarnya.
Raja menyayangkan buruknya pro justitia supermasi hukum yang diduga dilakukan penyidik Polres Binjai. Sebab, diduga Polres Binjai melakukan pembiayaran ketika ada masyarakat yang berkonflik di lahan tersebut, petugas malah membiarkan meskipun ada di lokasi.
"Nunggu sampai ada masyarakat yang tewas dan luka luka dulu baru mereka (Polres Binjai, red) bertindak? Ini yang sangat kita sesalkan. Alhamdulillah, sekarang sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dari satu laporan yang kita adukan, di antara 33 laporan yang kita adukan ini. Jika Poldasu juga tidak menaruh harapan kepada korban, maka korban akan ke Mabes Polri," imbuhnya.
Terpisah, Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya Zaini Sembiring, berharap Polda Sumut menunjukan keprofesionalannya menyelesaikan 33 laporan yang mereka ajukan ke Polres Binjai, dan belum menunjukan hasil.
"Di bawah kepemimpinan bapak Kapoldasu Irjen Agung Setya Imam Effendi, 33 laporan yang diadukan Kelompok Tani Mekar Jaya diharapkan selesai. Karena, kemana lagi kami mau meminta keadilan kalau tidak ke kepolisian. Yang dituntut bukan soal lahan, tapi tindak pidana yang dilakukan kelompok kelompok dan oknum oknum yang sudah mengancam ratusan petani yang tergabung di Kelompok Tani Mekar Jaya," ucapnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
5 Indikator Utama Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80
Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80 Tahun di Polda Sumut Untuk Perkuat Nilai Kemanusiaan
Tersangka ASN Penganiaya Wartawan tvOne Belum Ditahan Polres Tapsel, Aliansi Jurnalis Akan Demo Polda Sumut
BAIS Tangkap 6 Penyelundup Calon PMI di Perairan Kuala Bagan Asahan, Polda Sumut Akan Bongkar Jaringan
Markas Begal Marelan Digerebek Tim URC Polda Sumut: 8 Orang Ditangkap, 3 Ditembak Melawan Petugas
Komentar