Ini Data 256 Mahasiswa Asal Luar Provinsi Sumut yang Dilarang Pulang

- Rabu, 29 April 2020 01:26 WIB
Ini Data 256 Mahasiswa Asal Luar Provinsi Sumut yang Dilarang Pulang
istimewa

DRberita | Sebanyak 256 mahasiswa asal luar provinsi yang kuliah di Sumatera Utara dilarang pulang kampung. Larangan itu untuk menyegah penyeberan Virus Corona (Covid-19).

Mereka tersebar disejumlah kampus di Kota Medan. Ada yang tinggal di asrama, dan ada juga yang ngekos di seputaran kampus.

Berdasarkan data Tim Gugas Covid-19 Provinsi Sumut, Selasa 28 April 2020, masing-masing mahasiswa tersebut adalah;

Baca Juga: Pemprov Sumut Larang Mahasiswa Asal Luar Provinsi Pulang Kampung

46 orang mahasiswa Unimed putra putri asal Papua, Papua Barat, Aceh, Riau, Bengkulu, Kalimantan Utara, tinggal di asrama jalan pancing/Wiliem Iskandar Medan.

38 orang mahasiswa UsU dan Polmed asal Papua, Papua Barat, Kalimantan Utara, NTT, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur, tinggal di asrama putri USU, Jalan Uviversitas No. 20 Medan.

19 orang mahasiswa USU, Polmed, Universitas Methodis Indonesia, Katolik ST. Thomas asal Papua dan Papua Barat, tinggal di asrama putra USU, Jalan Dr. Mansur Medan.

Baca Juga: Mahasiswa di Kabupaten Langkat Ajak Masyarakat Dukung Omnibus Law Sambil Bagi-bagi Masker

10 orang mahasiswa UMSU, Unimed, ITM, LP3I, Stikes Bimalita Sudarma Medan, asal Gayo Lues Aceh, tinggal di kos Jalan Pancing II, No. 38, Kelurahan Indra Kasih Medan.

4 orang mahasiswa UMN asal Aceh, tinggal di kos Jalan Sederhana No. 20, Teladan Baru Medan.

3 orang mahasiswa Unimed, UMA asal Sumatera Barat, tinggal di kos Jalan Jalur Hijau No. 12 Percet Sei Tuan.

3 orang mahasiswa Unimed asal Bangka Belitung, tinggal di kos Jalan Tuamang No. 20 Medan.
(art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru