Inovasi dan Kreativitas Penting Untuk Informasi Publik

Akses Cepat dan Mudah
Redaksi - Jumat, 06 Oktober 2023 11:21 WIB
Inovasi dan Kreativitas Penting Untuk Informasi Publik
Poto: Istimewa
Bintek PPID Wilayah Barat di Medan.
"Untuk Sumatera Utara, perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pengukuran indeks pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang dilakukan Kementerian Kominfo pada tahun lalu, tercatat bahwa pada dimensi input dan proses, Provinsi Sumut berhasil memperoleh penilaian sangat baik. Namun, telah menjadi kenyataan bagi kami, bila melihat hasil penilaian pada dimensi output, Provinsi Sumut justru dinilai berkinerja sangat buruk. Data ini menunjukkan bahwa ada ketidaksinkronan antara upaya yang kita lakukan dengan penilaian masyarakat atas upaya tersebut," ujarnya.

Disampaikan juga, semua lembaga publik pemerintah daerah di Provinsi Sumut telah berupaya melakukan hal terbaik dalam penyebarluasan informasi kepada publik. Menurutnya penerapan inovasi dan kreativitas sangat penting dalam pelayanan informasi publik.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo Dr. Hasyim Gautama dalam sambutannya mengatakan, Bimtek dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan informasi publik. Indonesia sudah menjamin sesuai dengan ketetapan pada Pasal 28 huruf f Undang Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memeroleh informasi, mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

"Indonesia telah menjamin hak setiap masyarakat untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi. Makanya banyak yang memohon untuk mendapatkan informasi. Tapi yang melayani kok sedikit? Dalam melayani publik tidak mudah, terutama kalau sumber daya manusianya terbatas," kata Hasyim, di hadapan seluruh peserta PPID Wilayah Barat.

Hasyim mengatakan publik memiliki hak untuk mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, terutama badan pelayanan publik. Badan pelayanan publik wajib memberikan infromasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan publik terhadap infromasi publik, walaupun masih ada informasi yang dikecualikan.

Dalam pelaksanaan demokrasi hal ini sangat penting bagi Indonesia untuk menyediakan akses yang luas dan terbuka sekaligus bertanggungjawab terhadap informasi sesuai amanat Undang Undang Nomor 14 tahun 2008. Pemerintah perlu menerapkan digitalisasi untuk informasi publik, jadi harus pakai aplikasi.

"Dengan banyaknya aplikasi die era digital, pemda perlu beradaptasi. Saat ini sudah ada 27 ribu lebih aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah dan sejumlah lembaga. Saat ini aplikasi yang akan digunakan juga sudah bisa dipilih-pilih," ujarnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Pertama di Indonesia, Bank Sumut–Pemko Medan Luncurkan Inovasi QRESTO di Restoran Mewah

Pertama di Indonesia, Bank Sumut–Pemko Medan Luncurkan Inovasi QRESTO di Restoran Mewah

Selamat, USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara 2025

Selamat, USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara 2025

KI Sumut Minta Regional I PTPN1 Terapkan Keterbukaan Informasi Publik

KI Sumut Minta Regional I PTPN1 Terapkan Keterbukaan Informasi Publik

LazisMu Sumut Gelar Rakerwil Penguatan Inovasi Sosial

LazisMu Sumut Gelar Rakerwil Penguatan Inovasi Sosial

Majelis Hakim KIP Tolak Banding Status Pengalihan Kepegawaian KPK

Majelis Hakim KIP Tolak Banding Status Pengalihan Kepegawaian KPK

Tanjung Rejo Percut Sei Tuan Jadi Contoh Desa Inovasi

Tanjung Rejo Percut Sei Tuan Jadi Contoh Desa Inovasi

Komentar
Berita Terbaru