Kemendagri Setujui 14 OPD Pemprovsu Menyatu Jadi 7, Ini Daftarnya
Poto: DRberita
Kantor Gubsu
drberita.id | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyatu menjadi tujuh OPD.
Persetujuan tersebut tertuang dalam surat nomor: 061/2334/Otda, tertanggal 31 Maret 2022, yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara.
Sebelumnya, Pemprovsu melalui surat Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, nomor: 061/13407/2021 tanggal 20 Desember 2021, menyampaikan prihal permohonan evaluasi perangkat daerah.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Afifi Lubis yang mengajukan permohonan evaluasi perangkat daerah tersebut sampai saat ini belum bisa terkonfirmasi terkait surat dari Kemendagri.
BACA JUGA:
Gerbrak Akan Demo Pemkab Batubara di KPK
Berikut daftar 14 OPD yang menyatu menjadi 7;
1. Bappeda dan Balitbang menyatu menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan.
2. Dinas ESDM dan Dinas Perindag menyatu menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral.
3. Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan menyatu menajdi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultur.
4. Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan menyatu menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
BACA JUGA:
Kongres Asprov PSSI Sumut: Kodrat Menang, Mulyadi Cukup Berani
5. Dinas SDA dan Dina Bina Marga menyatu menjadi Dinas Pekerja Umum Penataan Ruang (PUPR).
6. Dinas PPPA dan Dinas PPKB menyatu menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana.
7. Dinas Dukcapil dan Dinas PMD menyatu menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Buruh Sumut Gruduk Kantor Gubsu Bobby Nasution Tuntut Kenaikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi
Partai Buruh Akan Demo Kantor Gubsu dan 29 Daerah
Afifi Lubis Komut Independen Bank Sumut Plus Inspektur Utama
Demo Kantor Gubsu Proyek Rp 2,7T: Margasu Minta 4 Kepala OPD Dicopot
Gubsu Tegaskan Pembelian Lahan Medan Club Strategis Untuk Perkantoran Satu Atap
Selamatkan Bank Sumut, Margasu Demo Mobile Banking Ilegal ke Kantor Gubsu
Komentar