Keringat Sudah Kering, Upah Lipat Kertas Suara Belum Dikasih KPU Medan

Oknum Bendahara Digantik
Redaksi - Sabtu, 27 Januari 2024 11:54 WIB
Keringat Sudah Kering, Upah Lipat Kertas Suara Belum Dikasih KPU Medan
Poto: Istimewa
Petugas pelipat kertas suara di gedung KPU Medan.
drberita.id -Ratusan petugas pelipat kertas suara untuk pemilu 2024 berduyun-duyun mendatangi gudang KPU Medan, Jalan K.L Yos Sudarso, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Jumat 26 Januari 2024.

Mereka datang ke gudang KPU Medan untuk menuntut hak mereka yakni upah harian yang harus dibayar kepada mereka. Padahal keringat sudah kering.

KPU Medan telah berjanji membayar upah ratusan petugas pada Jumat dan Sabtu pada pekan ini. Karena tugas mereka melipat kertas suara rampung.

Namun, KPU Medan baru membayar upah mereka selama 3 hari kerja, yang sebenarnya masa kerja dimulai dari tanggal 6-18 Januari 2024. Sistem kerja dengan pembayaran per hari, yakni per lembar surat suara Rp.350.

Seorang pekerja Nike mengatakan, pembayaran upah baru dilakukan untuk 3 hari. Padahal, sesuai perjanjian dibayar per hari, dengan jumlah kertas suara sesuai yang kerjakan.

"Kemarin sempat kami pertanyakan pembayaran upah kami, namun pihak gudang KPU mengatakan kami harus datang besok (jumat), kemudian pagi tadi kami datang. Lagi lagi kami disuruh menunggu sampai jam 3 untuk kepastian upah kami," ucapnya.

Ketua KPU Medan, Mutia Atikah mengatakan keterlambatan pemberian upah dikarenakan adanya masalah pergantian oknum bendahara struktural KPU. Jadi laporan dari bendahara lama agak telat.

"Saya mohon maaf kepada para perkerja sudah menunggu la, dan ini murni masalah administrasi internal KPU," ucapnya.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru