Konflik Batas Wilayah Jika Tidak Diakhiri Dapat Timbulkan Bencana Sosial

Redaksi - Kamis, 12 Juni 2025 13:35 WIB
Konflik Batas Wilayah Jika Tidak Diakhiri Dapat Timbulkan Bencana Sosial
Poto: Istimewa
Ilustrasi 4 Pulau Aceh
"Kita tidak perlu merujuk sejarah sebelum kemerdekaan, dan sejarah tahun tahun sebelumnya untuk menjaga kantibmas yang kondusif di Aceh - Sumut," katanya.

Menurut Syaiful, jika penetapan tapal batas wilayah dalam kaitan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) kedua provinsi, dan anggaran dimaksud tidak dipergunakan untuk 4 pulau yang tidak memiliki penduduk, maka tidak mungkin anggaran menjadi temuan BPK RI, karena tidak ada alokasi anggaran di pulau pulau tersebut.

Atau jika di 4 pulau dimaksud memerlukan anggaran dari APBN, maka Pemerintah Pusat dapat mengambil kebijakan anggaran untuk pengelolaannya, dan pulau yang kosong tanpa penduduk di tengah samudra cukup menempatkan TNI AL untuk menjaga dan pengawasan tapal batas wilayah sebagai antisipasi kemungkinan diambil negara asing.

"Namun jika masalahnya sumber daya alam (SDA) atau pariwisata, mengapa kedua provinsi harus berebut? baik Sumut dan Aceh memiliki SDA yang cukup seperti gas dan minyak bumi atau pertambangan, serta perkebunan, apalagi objek wisata," jelasnya.

Untuk Sumut misalnya, lanjut Syaiful Syafri, SDA berupa gas atau minyak bumi ada di Kabupaten Batubara, dan itu sudah dirapatkan secara nasional di Jakarta, dengan persiapan investasinya pada tahun 2019. Juga masih tersedia di Kabupaten Langkat.

Sedang kepariwisataan di Sumut untuk 33 kabupaten kota punya potensi yang menarik sesuai SDA dan budaya lokal daerah.

"Sayangnya SDA di kedua provinsi belum dikelola oleh pemerintah sesuai standard kebutuhan wisatawan manca negara, seperti Bali dan Jokjakarta. Atau investor belum bersedia mengelola karena kebijakan daerah tidak mendukung kenyamanan secara regulasi," kata Syaiful Syafri.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru