Level 4 Covid-19, Pemprovsu Tidak Tutup Rumah Ibadah
Istimewa
Gubsu Edy Rahnayadi
drberita.id | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak menutup tempat ibadah selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Kegiatan rutin di rumah ibadah tetap dilaksanakan namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Tempat ibadah diperbolehkan sepanjang menerapkan Prokes yang ketat. Jika harus ditutup merupakan hasil evaluasi satgas kabupaten/kota masing-masing," ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Jalan Jenderal Sudirman No. 41 Medan, Rabu 7 Juli 2021.
Baca Juga :Posisi Indonesia Turun di World Bank, AHY: Mampukah negara ini menyelamatkan rakyatnya?
Menurut Edy, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021, dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara No. 188.54/26/INS/2021, untuk wilayah yang berada di level 4, disampaikan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah ditiadakan. Namun semuanya tergantung kondisi daerah.
Jika Pemerintah Daerah menyatakan penyebaran Covid-19 masih aman dan terkendali, maka kegiatan keagamaan tetap dapat dilaksanakan di rumah ibadah dengan persyaratan dan prokes yang ketat.
Saat ini penyebaran Covid-19 di Sumut masih relatif terkendali. Peningkatan kasus Covid-19 di Sumut belum mengarahkan untuk penutupan tempat-tempat ibadah.
Baca Juga :Kabir Bedi Tak Mampu Jalankan Perintah Gubsu
"Masih terkendali, kita belum harus menutup tempat-tempat ibadah untuk ibadah rutin, tetapi harus menerapkan Prokes dengan ketat. Bila mana dalam perkembangan kemudian Satgas kabupaten/kota setelah evaluasi merasa perlu menutup tempat ibadah sementara waktu, itu dilakukan untuk melindungi masyarakat," jelas Edy.
Edy mengimbau masyarakat agar tetap di rumah dan disiplin menerapkan prokes. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan secara ketat adalah cara yang paling ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga :Konstruksi Kasus Dugaan Korupsi BOT PDAM Tirtanadi dengan PT. TLM
Edy juga mengajak masyarakat untuk bersedia disuntik vaksin Covid-19 dan mengikuti vaksinasi gratis yang dilaksanakan pemerintah. Selain karena sudah diperintahkan negara, vaksinasi juga merupakan langkah paling baik untuk mencegah dan mempersempit penyebaran Covid-19.
“Sehingga dengan penerapan ini, maka harapan kita status Covid-19 di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan dan Sibolga masuk ke level yang lebih baik," sebutnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Sumatera Utara Hampir Punya PLTG di Kabupaten Batubara, Saat Edy Rahmayadi Gubernur Sumut
Masalah Perkebunan Milik Pemprov Sumut Dibawa ke Kejaksaan
Birokrasi Pemprov Sumut: Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap Jadi Masalah Bobby Nasution
Pemprov Sumut Kembali Anggarkan Rp.238 Miliar Untuk Proyek Jalan di Paluta Yang Pernah OTT KPK Awal 2025
Keributan Halalbihalal KAMMI di Kantor Gubsu Berujung Laporan ke Polisi, Anggota DPRD Sumut Terlibat
Sidang Korupsi DJKA, Uang Untuk Pilpres dan Pilgubsu, Hakim: Minta KPK Hadirkan Budi Karya dan Lokot Nasution
Komentar