Muhammad Nuh Sesalkan Upaya Paksa Pemindahan Masyarakat Rempang
Lebih dari 300 Tahun
Redaksi - Sabtu, 30 September 2023 08:14 WIB
Poto: Istimewa
Muhammad Nuh serahkan dokumen kepada Ketua DPD RI.
drberita.id -Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Muhammad Nuh menyoroti permasalahan bentrok antara aparat keamanan dengan masyarakat Rempang, pada Sidang Paripurna DPD RI, Jumat 29 September 2023.
Muhammad Nuh menyesalkan upaya pemaksaan pemindahan masyarakat dengan alasan Proyek Strategis Nasional.
"Keturunan prajurit dan Laskar Kesultanan Riau Lingga telah mendiami Pulau Rempang sejak tahun 1720 Masehi, lebih dari 300 tahun," ungkapnya.
Nuh juga menyayangkan jika suara masyarakat tak didengar. "Jangan karena ingin mendapatkan investasi asing, rakyat sendiri dikorbankan," sesalnya.
Nuh menambahkan bahwa menurut Johanes Widiyatlntoro dari Ombudsman RI, BP Batam belum memiliki Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
"Kami berharap sekaligus meminta kepada Pemerintah agar mencarikan jalan keluar yang terbaik bagi kasus yang terjadi di Rempang," tegas Muhammad Nuh.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Muhammad Nuh: Lahan Madrasah di Deliserdang Harus Dilindungi, Bukan Dikuasai
Geopark Caldera Toba Kembali Raih Green Card dari UNESCO, Muhammad Nuh: Ini Anugerah Besar
Muhammad Nuh Ajak Syukuri 80 Tahun Kemerdekaan: Soroti Profesionalisme BPN dalam Kasus Tanah Wakaf
Buka Puasa Bersama FOZ Sumut, Muhammad Nuh: Gerakan Zakat Adalah Peran Berbangsa
Anggota DPD RI Kunjungan Kerja ke BI Perwakilan Sumut, Kolaborasi Program Untuk Masyarakat Kecil
Muhammad Nuh Dorong Dakwah Persis Sumut untuk Cetak Pemimpin Strategis
Komentar