Ombudsman Sumut Akan Periksa Kembali Ketua Komisi A Terkait Seleksi KPID
Poto: Istimewa
Abyadi Siregar
drberita.id | Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto kembali akan diperiksa Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara terkait dugaan maladministrasi dalam seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Pemeriksaan nanti untuk yang kedua kalinya.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Ombudman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat dijumpai di Kantor Ombudsman RI, Jalan Sei Besitang Medan, Senin 14 Februari 2022.
"Jadi kita belum bisa memberi keputusan, ini masih pengembangan dan pendalaman," kata Abyadi.
BACA JUGA:
PFI Medan Gelar Sunatan Massal di Bebatuan Cadas Bukit Lawang
Terkait diduga pelanggaran maladministrasi di seleksi KPID Sumut ini, kata Abyadi, pihaknya juga akan mengundang inatansi terkait lainnya, guna mengumpulkan keterangan yang ada.
"Belum tau siapa saja yang akan kita undang. Tapi ini belum tuntas, maka kami belum bisa memberi tahu hasilnya apa," jelas Abyadi.
Diketahui, Ketua Komisi A, DPRD Sumut Hendro Susanto sebelumnya menghadiri undangan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, pada Jumat 11 Februari 2022. Dugaan maladministrasi mengarah pada SK 2 orang petahana yakni Muhammad Syahrir, dan Ramses Simanullang dianggap tidak sah.
BACA JUGA:
Pasutri Akui Ratusan Pil Ekstasi dan Ribuan Happy Five dan Bahan Kimia Narkotika
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Demo Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Tak Diterge 100 Anggota DPRD Sumut
6 PHTC Sumut, Direktur MATA: Yang Penting Bobby Nasution Jangan Alergi Terhadap Pengawasan Masyarakat
Kader Partai Golkar Aksi Tunggal di Kantor DPP Jakarta dan Gedung DPR RI Minta Evaluasi Ketua DPRD Sumut
Buruh Batal Demo ke Polda dan Kantor Gubsu, Fokus ke DPRD Sumut
Ribuan Buruh 28 Agustus Akan Demo Kantor Gubsu, Polda, dan DPRD Sumut
Azhari Sinik: Partai Golkar Bisa Berhentikan Erni Sitorus dari Ketua DPRD Sumut
Komentar