Pemko Padangsidimpuan Harus Transparan Buka Data Jaring Pengaman Sosial

- Senin, 04 Mei 2020 16:15 WIB
Pemko Padangsidimpuan Harus Transparan Buka Data Jaring Pengaman Sosial
istimewa
Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi PPP Ellyati.

DRberita | Pemerintah Kota Padangsidimpuan harus bisa transparan membuka data para penerima jaring pengaman sosial, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah seyogyanya harus transparan, mengingat atensi dari Presiden terkait transparan program jaring pengaman sosial se Indonesia, sudah tegas," ucap Pengamat Sosial Kota Padangsidimpuan, HS. Sipahutar, Senin 4 Mei 2020.

Baca Juga: DAU Ditunda, Elfanda: Pemprovsu harus segera menyelesaikan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan para kepala daerah agar bisa fleksibel dalam mencari solusi bagi warga miskin yang belum mendapatkan bansos.

Menurut HS. Sipahutar, data penerima bansos agar dibuka secara transparan, siapa, kriterianya apa, jenis bantuannya, serta jumlah anggarannya. Ini agar lebih jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. "Masyarakat juga sepantasnya bisa melakukan koreksi di lapangan," katanya.


Belum lama ini melalui dinas terkait Pemkot Padangsidimpuan, ada beberapa lingkungan, kelurahan, hingga kecamatan tumpang tindih menyalurkan dan mendata. Seperti ada yang sangat layak, menjadi tidak layak untuk menerima bantuan.

Kemudian ada beberapa lingkungan di satu kecamatan. Penyaluran bantuannya bervariasi, ada yang bahan sembako seperti telur ayam dua papan, berbeda dengan lingkungan lainnya, ada yang hanya empat butir. "Kan ini tidak transparan," kata Sipahutar.

Kepala Daerah seharunya melakukan penegasan pada kepala lingkungan, lurah, dan kepala desa, hingga kecamatan. Mendata warganya yang benar-benar layak, jangan pula ada mobil di rumahnya dan usahanya, disalurkan. Artinya prioritas pendataan harus tepat sasaran.

"Sekedar masukan, dinas yang menyalurkan pendistribusian jaring pengaman sosial itu sepatutnya menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS). Karena pemerintah pusat hingga ke daerah mengacu pada data dari BPS terkait warga miskin dan tidak mampu jika kategorinya miskin dan tidak mampu," pesannya.

Baca Juga: Menteri Keuangan Tunda DAU Pemda Belum Realokasi dan Refokus APBD Covid-19

Terpisah, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi PPP Ellyati mengungkapkan apa yang sedang dikerjakan pemerintah khususnya Kota Padangsidimpuan sudah tepat. Hal itu mengingat pendistribusian sudah dilakukan, tinggal mengkroscek ke masyarakat saja yang mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial, sesuai kategori apa tidak.


"Jika tidak, berarti penanggung jawab pendistribusian dan pendataan itu perlu dievaluasi dan ditegur," ucap Ellyati.

Selaku kepanjangan lidah rakyat, Ellyati meminta agar masyarakat juga melakukan pengawasan yang ketat kepada pihak penyalur baik itu kepling, lurah, kepala desa dan camat. Karena hal seperti ini rentan penyelewengan, tapi semoga hal itu tidak benar.

"Pihak Polri juga sebagai pengawas penyaluran dapat bekerja sesuai aturan yang diperintahkan pimpinan masing-masing sehingga potensi-potensi keributan tidak terjadi di Kota Padangsidimpuan ini," harapannya. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru