PHL DPRD Medan Diancam Dipolisikan, Ketua Gerindra Sumut: Sebaiknya Dibawa ke Ranah Hukum
Redaksi - Rabu, 28 Desember 2022 18:23 WIB
Poto: Istimewa
Gus Irawan Pasaribu.
drberita.id | Penelusuran atas pengakuan Pegawai Harian Lepas (PHL) IDS mengaku diancam akan dilaporkan ke polisi via pesan Whats App dan rumah orangtuanya didatangi pengurus Partai Gerindra Medan Marelan, menemukan fakta baru.
Ternyata ada dugaan campur tangan anggota DPRD Medan Haris Kelana Damanik (HKD) dalam masalah tersebut.
HKD kepada media, Rabu 21 Desember 2022 mengatakan, dirinya telah mencetakan transaksi di tabungan PHL Sekretariat DPRD Medan berinisial IDS ini di Bank Sumut.
"Itu lengkap semua bang. Tak ada mengambil uang gaji segala macam. Setelah aku datang ke bank, kan tak bisa kalau enggak yang punya rekening mencetak dari pada rekening koran, nah tapi karena aku langsung ke sana dicetak. Dia (IDS) yang ngambil gajinya. Sementara itu dari masalah itu si Indra ini yang pegang ATM, digosipkan diisukan si Indra yang ambil duit itu," kata HKD.
HKD pun mengaku menyuruh pengurus Indra Heriadi yang merupakan Sekretaris Partai Gerindra Medan Marelan, dan kader lainnya untuk mendatangi rumah IDS dan menemui orangtuanya.
BACA JUGA:
Ngendap 6 Tahun, Akhirnya Kontraktor Pengadaan Mobil Dinas Bank Sumut Disidangkan
"Jadi kubilang gini aja, ngapain kalian recok recok. Coba datangi ke rumahnya (IDS), jumpai orangtuanya. Karena dia (IDS) selama ini enggak mau ketemu, ngelak ngelak terus. Nah, akhirnya diakui mamaknya. Bahwasanya dia ambillah uang itu melalui Mbanking si Intan dipindahkan ke Rekening," ujarnya.
"Jadi kalau abang bilang masalahnya dia, si Indra ngambil duit atau apa, itu kebalik. Seharusnya yang kita, kalau bisa yang kita apakan si Intannya gitu. Yang pertama di dalam kontrak itu jelas bang. Memutuskan dan yang memutuskan ada undang undangnya, apalagi dia mempunyai surat mengundurkan diri, kenapa diambilnya gajinya. Sementara uang yang menggantikannya membutuhkan gaji itu," terang Haris.
Menanggapi pemberitaan media, Ketua Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu, Minggu 25 Desember 2022 mengaku, mendukung masalah dugaan teror ke PHL Setwan Medan ini dibawa ke ranah hukum guna terungkap kebenarannya.
SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Bertemu Ketua DPRD Medan, Direktur Politeknik Kesehatan Regina Maris Minta Dukungan
Wong Chun Sen: P.APBD Medan Bukan Soal Angka Dalam Dokumen
Anggota DPRD Medan Rommy: Partai Golkar hadir untuk kepentingan warga, bukan untuk pribadi atau kelompok
Henri Jhon Ungkap Aset Pemko Medan Diperjualbelikan di Bawah Tangan
HUT RI di Gerindra Sumut, Sugiat Santoso Ingatkan Kader Siapkan Diri Raih Indonesia Emas
Anggota DPRD Medan Murka Lansia 83 Tahun Disuruh ke Kantor Lurah Ambil Beras Gula dan Tulur
Komentar
Berita Terbaru
USU Raih Mandaya Awards 2026 Karena Ini
Mata Elang ACC Tarik Paksa Mobil Idayanti di Labuhanbatu
KSPI Desak Pemerintah Lindungi Buruh dari Ancaman Asbes
Kornas Re-LUN: PT SPP Diduga Kerjakan Proyek Manajemen Building PLN Rp.68 Miliar
Perda Baru Sistem Kesehatan Masyarakat Kota Medan Sedang Disiapkan
SMP Swasta Katolik St Yoseph Pemuda Medan Adakan Pensi 2026 di ICHC Diikuti 1.500 Murid
Law Firm Julheri Sinaga SH & Partners Gugat WOM Finance ke Pengalidalan Negeri Medan