PWI Sumut Datangi Holding PTPN Untuk Bebaskan Lahan 14,4 Hektare di Deliserdang

Untuk Komplek Perumahan Wartawan
Redaksi - Selasa, 23 Juli 2024 20:53 WIB
PWI Sumut Datangi Holding PTPN Untuk Bebaskan Lahan 14,4 Hektare di Deliserdang
Poto: Istimewa
Pertemuan PWI Sumut dengan Holding PTPN.
drberita.id -PWI Sumut terus berupaya mewujudkan legalitas komplek perumahan wartawan di Jalan PWI, Sampali, Percut Sei Tuan, Deliserdang, setelah ke Kantor Kemeneg BUMN.

PWI Sumut melanjutkan pertemuan dengan Holding PTPN di Gedung Agro Plaza, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa 23 Juli 2024.

Pertemuan dengan Holding PTPN dipimpin Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, didampingi Ketua Tim Tanah dan Perumahan Abyadi Siregar dan Sekretaris Sugiatmo.

Mereka diterima Kasubdit Optimalisasi Aset (Opset) Holding Co PTPN Dendy F, didampingi Ridy Anugerah. Farianda pun menyerahkan surat permohonan pelepasan tanah PTPN dari aset BUMN untuk dijadikan lahan perumahan wartawan anggota PWI Sumut.

Mengawali pertemuan, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menjelaskan latar belakang mengajukan permohonan pelepasan aset BUMN untuk dijadikan komplek perumahan wartawan.

"Ini didasari pada niat senior senior dan pengurus PWI untuk membantu wartawan anggota PWI di Sumut agar memiliki rumah. Karena banyak wartawan belum memiliki rumah. Sekira tahun 2000-an, pengurus PWI Sumut berusaha mencari tanah. Akhirnya ditemukan 14,4 hektare di Jalan PWI, Sampali, Percut Sei Tuan, Deliserdang," jelas Farianda.

Ketua Tim Tanah dan Perumahan PWI Sumut Abyadi Siregar pun ikut menjelaskan. Saat ini sudah menguasai lahan sejak tahun 2001. Bahkan tahun 2004, Kepala Desa Sampali sudah menerbitkan surat keterangan tanah yang juga ditandatangani Camat Percut Sei Tuan atas nama para wartawan sebagai pemilik tanah.

Bahkan sudah mendapat dukungan dari Bupati Deliserdang dan tiga Gubernur Sumut. Mulai dari Tengku Rizal Nurdin, Rudolf Pardede hingga Syamsul Arifin. Dukungan itu tertuang dalam surat.

Lahan yang sudah dibagi dalam 241 kavlingan tersebut dikuasai sejak 23 tahun lalu. Bahkan saat ini di lokasi sudah berdiri 80-an unit rumah para wartawan dan mitranya.

Untuk itu, Farianda dan Abyadi Siregar berharap agar Holding PTPN menerbitkan rekomendasi untuk pelepasan tanah dari aset BUMN.

Kasubdit Optimalisasi Aset (Opset) Holding Co PTPN Dendy F memastikan segera menyampaikan surat permohonan PWI Sumut kepada bagian masalah tanah di Holding PTPN.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru