Semoga Rakyat Tidak Memilih Parpol dan Dewan yang Ngesahkan Perppu

DPR Setujui Perppu Cipta Kerja
Redaksi - Selasa, 21 Maret 2023 16:43 WIB
Semoga Rakyat Tidak Memilih Parpol dan Dewan yang Ngesahkan Perppu
Poto: Istimewa
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo
drberita.id -DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker), dalam rapat paripurna ke 19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa 21 Maret 2023.

Rapat pengesahan Perppu Ciptaker turut dihadiri pemerintah diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo menyampaikan rasa duka citanya yang mendalam bagi buruh seluruh Indonesia. Bahkan ia menuding DPR dan Pemerintah tidak mempunyai hati nurani untuk rakyatnya sendiri.

"Kami berduka cita, dengan disahkannya Perppu Cipta Kerja ini, maka jelas DPR dan Pemerintah tidak punya hati, mereka memiskinkan kaum buruh secara masif melalui regulasinya, ini sangat kejam," ujarnya.

Aktifis Buruh ini menjelaskan Perppu Cipta Kerja yang disahkan itu banyak mengibiri hak buruh, jelas harus ditolak oleh seluruh buruh Indonesia.

"DPR dan Pemerintah pun tidak pernah mendengarkan protes kaum buruh, tidak berempati yang hidupnya masih jauh dari sejahteraan," katanya

Disahkannya Perppu Cipta Kerja, lanjut Willy, maka sah sudah upah murah, pemutusan hubungan kerja (PHK) mudah dan murah, hak cuti buruh hilang, kerja kontrak perbudakan seumur hidup, jaminan sosial dan kesejahteraan buruh jauh dari sejahtera, dan hak normatif lainnya yang sudah pernah ada hilang atau tergerus nilainya.

"Kami mengecam partai politik dan anggota dewan yang mendukung disahkannya Perppu Cipta Kerja, semoga rakyat tidak memilih parpol dan anggota dewan yang mengesahkan Perppu penderitaan rakyat ini," tegas Willy.

Willy menambahkan, kaum buruh Indonesia pasti akan terus melawan dan menuntut agar Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan dicabut kembali, dengan cara menggelar aksi unjuk rasa secara terus menerus dalam waktu dekat, serta akan menggugat kembali Perppu itu ke Mahkamah Konstitusi.

"Ini saatnya kaum buruh Indonesia bersatu, melawan kedjoliman Pemerintah dan DPR yang tidak berpihak pada rakyat kecil, semoga kita masih terus melawan hingga saat ini, untuk buruh yang lebih sejahtera kedepannya," pungkas Willy.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru