Situasi Genting Melanda Pelalawan, CSI: Presiden dan DPR Harus Turun Tangan Selamatkan Hak Rakyat

Redaksi - Jumat, 20 Juni 2025 15:57 WIB
Situasi Genting Melanda Pelalawan, CSI: Presiden dan DPR Harus Turun Tangan Selamatkan Hak Rakyat
Poto: Istimewa
Direktur Eksekutif Center for Strategy and Information (CSI) Edy Syahputra.
drberita.id -Situasi genting tengah melanda ribuan warga Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Warga yang selama bertahun-tahun menempati dan mengelola lahan di wilayah tersebut kini terancam tergusur.

Situasi tersebut akibat klaim pemerintah bahwa permukiman dan kebun kelapa sawit warga berada dalam kawasan hutan lindung Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Dalam sepekan terakhir, Satuan Tugas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan penyitaan atas lahan seluas 81.793 hektar, dengan ultimatum kepada warga agar melakukan relokasi mandiri dalam waktu tiga bulan.

Namun, warga menolak karena merasa tidak ada kejelasan dari pemerintah mengenai tempat tinggal baru, jaminan penghidupan, dan perlindungan hak-hak mereka sebagai warga negara.

Seruan moral pun muncul dari Direktur Eksekutif Center for Strategy and Information (CSI) Edy Syahputra. Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas kebijakan pemetintah yang cenderung represif dan tidak manusiawi.

Edy menegaskan negara hadir bukan untuk menindas rakyatnya, melainkan untuk melindungi, menyejahterakan, dan memberikan keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Jangan sampai rakyat merasa dijajah dan diusir oleh bangsanya sendiri. Negara ini berdiri atas semangat kemerdekaan dan keadilan sosial, bukan atas penggusuran rakyat kecil demi klaim sepihak atas kawasan hutan yang tidak pernah disosialisasikan secara adil," tegas Edy Syahputra di Jakarta, Jumat 20 Juni 2025.

Menurut Edy, langkah yang diambil Satgas PKH harus dikaji ulang secara menyeluruh, sebab hal itu bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi negara.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru