Tak Miliki Utang, Harta Kekayaan Ketum PDIP Rp 215 Miliar Lebih
drberita.id | Gelar profesor kehormatan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dari Universitas Pertahanan (Unpan) tengah menjadi kontroversi. Ada yang mendukung, ada pula yang menilai gelar tersebut tak pantas.
Baca Juga :Baguna PDIP Desak Polda Sumut Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi BOT PDAM Tirtanadi
Tak sampai di situ, banyak pula yang penasaran dengan jumlah harta kekayaan Megawati. Sebagai pejabat publik, Megawati berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Megawati memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 215.198.247.216 yang dilaporkan pada 27 April 2020.
Baca Juga :Anggota DPRD Sumut Ditangkap Kasus Korupsi Cetak Sawah di Dairi
Megawati memiliki 29 tanah dan bangunan yang berada di berbagai daerah di Indonesia dengan jumlah Rp 201.456.572.000.
Megawati juga memiliki koleksi kendaraan dengan total 15 unit. Aset kendaraan yang dimiliki Megawati mencapai Rp 3.701.095.455.
Baca Juga :Edy Sebut Sumut Peringkat 2 Daerah Terkorup, Ini Kata Pengamat
Baca Juga :Edy Blak-blakan Sebut Sumut Peringkat ke 2 Daerah Terkorup
Wanita yang kini berusia 74 tahun ini masih memiliki beberapa aset, yakni harta bergerak Rp 1.908.750.000, surat berharga Rp 581.500.000, serta kas dan setara kas Rp7.550.329.761.
Dari total harta yang dimiliki, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak memiliki utang sepeser pun.
SEVP Bussines Support PTPN5 Bambang Budi Santoso Ngaku Cedera Tangan, LHKPN Kekayaan Rp. 4,5 Miliar
Diduga LHKPN Bohongi Publik, IWO Desak KPK Periksa VP PLN Sayfa Auliya Achidsti
Jangan Hanya Hasto PDIP, KPK Harus Juga Tegakan Hukum Kepada Yasonna Laoly
BBHAR PDIP Medan Ingatkan PT. MAP Jangan Korbankan Karyawan Biasa Karena Lemahnya SOP
Aktivis 98 Berharap Elit PDIP Respon Pidato Prabowo di KTT: Ajak Negara Muslim Dukung Kemerdekaan Palestina