Tanah 14 Hektare Sebelah Asrama Widuri Medan Milik Arun Sipayung
Poto: Muhammad Artan
Arun Sipayung
drberita.id | Tanah kosong seluas 14 haktare di sebelah Asrama Widuri, Jalan Bajak I, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumut, secara sah milik Arun Sipayung.
Kepemilikan tanah seluas 14 hektare tersebut berdasarkan putusan perkara perdata Pengadilan Negeri Medan, bernomor 250/Pdt.G/2016/PN. Medan, tertanggal 27 Oktober 2017.
Arun Sipayung (55) warga Jalan Pertahanan, No. 54, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, saat ini merasa resah karena di atas tanahnya 14 hektare tersebut telah beroperasi sejumlah alat berat.
"Sebenarnya, luas lahan yang menjadi milik saya itu ada 24 haktare. Tapi 10 haktare sudah ada berdiri bangunan warga, itu ikhlas saya berikan kepada warga. Saya dan keluarga cukup 14 haktare saja. Tapi kenapa di atas tanah saya itu sekarang sudah ada alat alat berat, siapa mereka itu semua," ucap Arun Sipayung di Jalan SM. Raja, Medan, Selasa 1 Maret 2022.
BACA JUGA:
Mantan Gubsu Terharu Dapat Kunjungan Keluarga Besar GN Pujakesuma Sumut
Arun pun berharap, pihak pihak yang menggarap dan memasang plank Kodam I/BB di atas tanahnya seluas 14 haktare agar segera angkat kaki demi tegaknya kepastian hukum.
"Kenapa ini Kodam berdiam diri dengan logonya terpasang di plank di atas tanah saya. Apakah pihak Kodam juga yang menggarap? Apa tak cukup lahan 10 haktare untuk Asrama Widuri itu? Saya mohon segeralah keluar dari tanah saya," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
BPN dan Kejati Sumut Teken Kerja Sama Penguatan Penanganan Hukum Bidang Pertanahan
Kejati Sumut Ajukan Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Lahan PTPN2 Dengan Ciputra
125 Calon PMI Dapat Pemahaman Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air dari Densus 88 Anti Teror
Tanah Murah di Tengah Komplek MMTC Medan Belum Juga Laku Terjual
Puluhan Tahun Sengketa Lahan PT SMART Dengan Kelompok Tani Padang Halaban Akhirnya Selesai
Pemkab Deliserdang Sampaikan Persoalan Aset Daerah di Lahan HGU PTPN Kepada Kementerian HAM
Komentar