Taufik Siregar Dilantik PAW Zubeir Lubis di DPRD Madina

drberita.id | Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dilaksanakan di tengah wabah Virus Corona (Covid-19). PAW Ahmad Taufik Siregar menggantikan Zubeir Lubis, untuk masa bakti 2019-2024, Rabu 13 Mei 2020.
Ahmad Taufik Siregar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Madina Zubeir Lubis yang mengundurkan diri.
Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dipimpin Ketua Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Erwin Nasution, dan 31 anggota yang hadir.
Baca Juga: Warga Berdesakan Ingin Dapat BST Covid-19 Rp 600 Ribu di Kantor Dinas Sosial Medan
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis mengatakan kedatangan Ahmad Taufik Siregar ke dalam lembaga dewan ini diharapkan membawa semangat baru, suasana baru serta memunculkan berbagai kontribusi positif dalam upaya meningkatkan kinerja wakil rakyat.
Baca Juga: Ketua KPK Ajarkan 241 Serdik Sespinmen Tentang Korupsi
"Banyak pemikiran-pemikiran serta sumbang saran instruktif yang kita nantikan dari saudara Taufik Siregar," ucapnya.
Pelantikan Ahmad Taufik Siregar sebagai Anggota DPRD Madina sesuai SK Gubernur Sumut nomor: 188.44 232/ktps/2020 tentang peresmian pengakatan penganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Mandailing Natal. (art/drb)

MATA Pelayanan Publik Sarankan Korban PPPK Pemkab Madina Lapor ke Ombudsman

Gus Irawan di Madina: Kader Gerindra Selalu Gotong Royong dan Berjuang Bersama Rakyat

Puluhan Pejabat Pemkab Madina Diperiksa Polda Sumut Terkait Proyek RSUD Senilai Rp 52 Miliar

Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Madina Rp 7,5 Miliar

Lanjutan Sidang PETI, Terdakwa Bantah Keterangan Saksi Polisi Penangkapan
