Warga Berdesakan Ingin Dapat BST Covid-19 Rp 600 Ribu di Kantor Dinas Sosial Medan

Artam - Kamis, 14 Mei 2020 00:42 WIB
Warga Berdesakan Ingin Dapat BST Covid-19 Rp 600 Ribu di Kantor Dinas Sosial Medan
istimewa
Warga berdesakan di Kantor Dinas Sosial Kota Medan ingin mendapatkan BST Covid-19 Rp 600 ribu.

drberita.id | Terik matahari tak membuat surut semangat warga mendaftarkan diri sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BTS) Covid-19 dari Pemko Medan, Rabu 13 Mei 2020.

Kerumunan warga terlihat di depan Kantor Dinas Sosial Kota Medan, Jalan Pinang Baris. Ratusan warga tersebut berdesakan ingin mendaftarkan dirinya sebagai penerima BTS Covid-19 kepada petugas Dinas Sosial.

Warga tidak lagi memperdulikan protokol kesehatan, yang katanya harus pakai masker dan jaga jarak antar sesama. warga tetap berdesakan untuk bisa terdaftar sebagai penerima BTS Covid-19 sebesar Rp 600 ribu, selama tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni.


Meski petugas Dinas Sosial dan kepolisian terus mengimbau agar warga tidak berdesakan dan segera kembali setelah menyerahkan data, tetap imbauan itu tidak dipedulikan.

Baca Juga: Anggota DPRD Medan Terkejut Warga Ricuh di Kantor Dinas Sosial

"Jangan ada yang merapat tanpa pakai masker, segera pulang ke rumah setelah data diberikan, tidak ada penyerahan sembako di sini," kata petugas kepolisian di lokasi, melalui pengeras suara.

Seorang warga Kecamatan Medan Sunggal, Erni datang ke Kantor Dinas Sosial agar dirinya bisa terdata dan terdaftar sebagai penerima BST Covid-19. Dirinya pun menyerahkan foto copy KK dan KTP kepada petugas Dinas Sosial Kota Medan.


"Katanya pendataan BST ini untuk bansos yang Rp 600 ribu per bulan, untuk per KK dari bulan April-Mei-Juni," ujarnya.
"Di mana ada informasi pembagian sembako pasti saya datangi, karena saat ini memang lagi susah," sambungnya.

Baca Juga: Ketua KPK Ajarkan 241 Serdik Sespinmen Tentang Korupsi

Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Lubis kepada sejumlah wartawana mengakui sulitnya melakukan pendataan tersebut. Pihaknya akan mengerahkan kepolisian untuk menertibkan para warga yang datang mendaftar ke Dinas Sosial.

"Sudah diingatkan kepada warga agar tertib, jika begitu terus nantinya kita akan minta bantuan dari kepolisian untuk menertibkannya. Kita meminta warga bersabar dan ikuti aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Endar Lubis.


Sementar itu, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hanura Hendra DS tekejut mendengar informasi ricuhnya pendataan warga calon penerima bantuan sosial tunai Covid-19 di Kantor Dinas Sosial, Jalan Pinang Baris, Medan, Rabu 13 Mei 2020.

Baca Juga: Kajati Sumut Ingatkan Kepala Daerah Agar Transparan Kelola Bansos Covid-19

"Luar biasa kacaunya. Harusnya Pemko Medan jemput bola untuk pendataan bansos ini, dengan memanfaatkan kepling sebagai ujung tombak. Mereka bisa meng-update data warganya dan mengumumkan nama-nama penerima bansos di kelurahan, sehingga yang belum terdata bisa juga terlihat," katanya.

Hendra mendesak agar Plt Walikota Medan Akhyar Nasution segera turun tangan menangani menyelesaikan persoalan ini. Karena jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatir akan memicu persoalan di tengah masyarakat.

"Kita menilai tidak ada management untuk pendataan ini. Yang kita khawatirkan, yang tak menerima bantuan nanti akan menimbulkan gejolak baru," kata Hendra. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru