Timbun Anak Sungai Belawan, DPRD Medan Segera Panggil PT. STTC Meski Punya Beking Kuat

Redaksi - Senin, 05 Mei 2025 18:21 WIB
Timbun Anak Sungai Belawan, DPRD Medan Segera Panggil PT. STTC Meski Punya Beking Kuat
Poto: Istimewa
Kantor PT. STTC
drberita.id -PT. Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) membuat gerah DPRD Medan dengan laporan aktivitas penimbunan anak sungai (paluh/kanal) di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, katanya tanpa izin.

DPRD Medan pun segera memanggil pihak perusahaan untuk mempertegas aktivitas penimbunan anak sungai tersebut.

"Hari ini kami sebagai pimpinan dan dari Komisi 4 juga melayangkan surat pemanggilan kepada manajemen perusahaan (PT. STTC) untuk melakukan rapat dengar pendapat secepatnya," ujar Wakil Ketua DPRD Medan Adi Suhendra kepada wartawan, Senin 5 Mei 2025.

Adi Suhendra selaku Koordinator Komisi 4 menepis narasi yang berkembang kalau DPRD Medan dianggap takut menindaklanjuti dugaan penimbunan anak sungai yang dilakukan PT. STTC, meskipun perusahaan tersebut memiliki beking kuat.

"Yang jelas kita tidak takut karena mereka (PT. STTC) juga salah. Dalam hal ini, kita akan hadapi apapun resikonya," tegas Adi.

Kunjungan kerja Komisi 4 DPRD Medan, pada Selasa 29 April 2025, diketahui tidak direspon PT. STCC terkait laporan masyarakat diduga perusahaan tersebut melakukan penimbunan anak sungai yang menjadi salah satu penyebab banjir rob di kawasan Belawan.

Bahkan rombongan Komisi 4 DPRD Medan tidak diperbolehkan masuk ke areal PT. STTC dengan cara menggembok gerbang pintu masuk.

Pengamat Kebijakan dan Anggaran Elfenda Ananda menilai sikap cuek PT. STTC merupakan bentuk pembangkangan terhadap kewenangan lembaga legislatif yang tugasnya melakukan fungsi pengawasan terhadap berbagai peraturan daerah.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru