Warga Sihaporas Tuding TPL Maling Tanah Adat, Komisi B Disambut Coffee Morning
Artam - Selasa, 04 Agustus 2020 16:33 WIB
Foto: Istimewa
Warga Sipahoras di Polres Simalungun.
drberita.id | Kasus bentrok antarwarga Desa Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk beberapa waktu lalu, hingga kini belum menemukan titik terang perdamaian antara kedua belah pihak.
Menurut informasi, warga Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, telah mengibaratkan PT. TPL Tbk sebagai maling.
Komisi B DPRD Sumut beberapa minggu lalu berkunjung di sektor Hutana Tanaman Industri (HTI) TPL dikabarkan memanas, ketika membahas tanah ulayat dan hutan adat masyarakat Sihaporas.
"Warga Sihaporas, ibarat tuan rumah yang tak mungkin berunding dengan maling (Red-PT TPL Tbk). Sihaporas sampai berdarah-darah pun main terus, demi mempertahankan haknya. Meski ada penghianatnya," kata sumber kepada wartawan, Selasa 4 Agustus 2020.
Warga Sihaporas menganggap sampai hari ini negara belum hadir dalam penyelesaian masalah yang terjadi. Satu contoh, Polres Simalungun yang telah menetapkan Humas PT. TPL Sektor Aek Nauli, Bahara Sibuea, sebagai tersangka, namun belum juga ditahan.
"Itu dia, Humas PT TPL Sektor Aek Nauli, Bahara Sibuea yang telah ditetapkan sebagai tersangka malah tidak ditahan hanya dengan alasan Covid. Tidak masuk akal," bebernya.
[br]
Sumber menilai dalam permasalahan ini, negara masih melindungi PT. TPL Tbk, bukan masyarakat yang mempunyai hak dilindungi. "Kalau aku rasa lebih dari situ. Sepertinya negara lebih melindungi TPL meski jelas-jelas melakukan kekerasan terhadap anak bangsa," tandasny
Sementara itu, Deputy Social Capital Head PT. TPL, Janres Silalahi melalui Humas mengaku kunjungan kerja sejumlah anggota Komisi B DPRD Sumut berjalan baik, tanpa ada ketegangan seperti yang dikabarkan. Kunjungan dewan diterima Deputi Social Capital Head Jandres Silalahi, Manager Goverment Relations, Tagor Manik, Manager Sektor AEN Natanail Tarigan.
"Rombongan DPRD Komisi B tiba di Sektor AEN sekitar pukul 11.00 WIB, acara diawali dengan ramah tamah dan coffee morning. Selanjutnya rapat kerja dimulai dipimpin langsung Ketua Komisi B, Pak Viktor Silaen. Rapat dimulai dengan pemaparan awal dari TPL, oleh Janres Silalahi mewakili manajemen perusahaan," katanya lewat pesan whatsapp.
Diketahui, Humas PT TPL Sektor Aek Nauli, Bahara Sibuea, terlibat kasus penganiayaan/pemukulan warga masyarakat adat Sihaporas, yakni Thompson Ambarita, dan Mario Teguh Ambarita, bocah berusia 3 tahun 6 bulan.
Peristiwa itu terjadi pada 16 September 2019 lalu, saat terjadi bentrokan antarkaryawan PT TPL dengan masyarakat adat Sihaporas terkait sengketa lahan. Kedua belah pihak mengalami luka-luka. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatra Utara (Bakumsu) menjadi kuasa hukum masyarakat adat Sihaporas yang menjadi korban pemukulan. (art/drb)
SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Pulp and Paper di Tengah Covid 19: Kebijakan Pemerintah, Kejahatan, Deforestasi hingga Penyandang Dana
Pohon Eucalyptus di Masa Pandemi Jadi Daya Tarik
Tangkal Covid-19, Markas KopiTAO Ditanami Bibit Eucalyptus
Hand Sanitizer Berbahan Eucalyptus Untuk Covid-19 Diluncurkan
Minyak Atsiri (Eucalyptus) Milik PT. TPL Diyakini Mampu Bunuh Virus Corona
Bentrok Dengan Kelompok Masyarakat, Direktur PT TPL: Kejadian ini sudah dilaporkan ke polisi
Komentar