Terjebak Janji Manis, ASN Pemprovsu Lenyap Rp 200 Juta, Oknum Perwira Poldasu Terlibat
Iluatrasi
drberita.id | Hampir satu tahun sudah janji jabatan tidak terbukti diterima seorang ASN Pemprovsu, yang terjebak bujuk rayu dan janji manis hingga lenyap Rp 200 juta. ASN berinisial H, yang tinggal di Kota Medan itupun tak kuasa menahan keadaan yang diterimanya.
Bukan kepalang, uang tabungan yang selama ini dikumpulkannya lenyap tak berjejak hanya karena kepercayaan pada seorang oknum perwira melati satu polisi dan relawan Eramas berinisial MDM alias MD.
Awal tertipunya H terjadi pada Oktober 2020, saat berjumpa dengan teman sekampungnya yang bertugas di Polda Sumut. Melalui perwira melati satu itu, H yang ingin naik karirnya di Pemprovsu itupun bertemu dengan MD. H pun akhirnya terbujuk rayuan dan janji manis yang katanya bisa membantu dirinya mendapatkan jabatan.
BACA JUGA
Balik dari Bareskrim, Polda Sumut Terima Laporan Relawan Bobby Nasution Diancam Bunuh
Karna percayanya dengan teman sekampung, H pun tergiur dengan ucapan sang perwira tersebut. Singkat cerita, pertemuan pun terjadi beberapa kali dengan MD dan sang perwira melati satu di kawasan Medan Johor, dan Medan Kota.
Pertemuan itupun membuat H harus menguras uang tabungannya yang selama ini dikumpulkannya. Uang itupun diberikan H secara bertahap kepada MD di depan sang perwira.
"Awalnya dia (perwira) bilang ke aku si MD bisa membantuku, dan katanya sudah banyak orang yang dibantu si MD tuk mendapatkan jabatan, dia katanya relawan eramas. Karena dia teman sekampung dan juga perwira polisi, aku pun percaya. Tak ada kwitansi titipan uang yang aku buat saat itu ke mereka berdua. Ini sekarang aku sudah macam jatuh ketimpa tangga, kawan sekampung pun tega berbuat begitu padaku. Aku telpon pun sekarang dia tak mau lagi mengangkat, kalau pun diangkatnya banyak kali cakapnya, berkilah. Malah disuruhnya aku bicara langsung ke MD," cerita H, di Jalan HM. Joni Medan, Kamis 12 Agustus 2021.
BACA JUGA:
Berkunjung ke Alwashliyah Sumut, Mantan Ketua PBNU Ingatkan Masjid Solusi Penyelesaian Covid-19
H juga mengatakan sejak Oktober 2020 hingga Agustus 2021 ini sudah lima kali pelantikan eselon 3 Pemprovsu. Namun tak juga dirinya ikut dilantik. Asal ditanya ke perwira melati satu dan MD, selalu ada jawaban yang menjanjikan.
Pelantikan pada tanggal 17 Desember 2020, 2 Maret, 29 Mei, Juni dan terakhir 9 Agustus 2021, lanjut H, tak ada namanya masuk dalam daftar pejabat eselon 3 yang dilantik.
[br]
"Yang terakhir 9 Agustus ini (2021), kesal kali aku, tak juga masuk, aku tanya ke MD, malah dimintanya lagi berkas aku untuk dimasukan ke BKD. Aku minta uangku, disuruhnya aku sabar, nanti kalau bapak dilantik gimana? itu pula jawaban dia. Aku ingatkan ke kawan ku sekampung itu untuk kembalikan uang sesuai kesepakatan, mengelak pula dia, macam sudah bersubahat dia dengan si MD. Sakit kali hatiku dibuatnya, mentah-mentah aku dibohongi mereka berdua. Ini sudah lima kali pelantikan eselon 3, sampai kapan la mereka terus berjanji, sedangkan uangku tak juga kembali serupiah pun. Malah temanku itu berjanji akan bersikap dengan si MD katanya," ujar H.
Relawan Eramas MDM alias MD yang dikonfirmasi terkait janjinya menjadikan H pejabat eselon 3 Pemprovsu dan uang Rp 200 juta malalui telpon menjawab dengan ketus. "Saya tidak ada urusan dengan anda," kata MD menutup telpon.
Begitu juga dengan perwira melati satu yang dihubungi melalui telpon whatsapp juga tidak meberikan respon. "Nanti saja itu kita bicarakan," jawabnya langsung mematikan handphone.
BACA JUGA:
Sofyan Djalil Temui Gubsu, Masalah Tanah Eks PTPN2 Selesai
H pun berharap Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra dan Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto menegur perwira melati satu temannya itu untuk mengembalikan uang Rp 200 juta dari yang diterima MD. H pun mengaku siap dikonfrontir dengan perwira melati satu tersebut.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Setelah Eksir Mundur, Pemprovsu Buka Pendaftaran Calon Direksi Bank Sumut, 3 Jabatan Direktur Kosong
Pemprovsu Stop Anggaran Bantuan Hibah Pembangunan Gedung Kejati Sumut, Ada Apa?
Pemprov Sumut Efisiensi Anggaran Jelang Akhir Tahun, Ini Kata Pj Sekda Sulaiman
DPRD Jangan Jadi Stempel Politik, 3 Aset Pemprovsu ke Penyertaan Modal Bank Sumut Bisa Temuan BPK
Bobby Nasution Ingin Tambah Modal Bank Sumut Untuk Perkuat Saham Pemprovsu Dengan 3 Aset
Jonson Sihaloho: Agar Tidak Jadi Fitnah, Menkeu Purbaya Harus Jelaskan Uang Pemprov Sumut Rp. 3,1 Triliun
Komentar