9 Massa PMSU Demo PTPN4 Ancam Aksi di Jakarta
Foto: Bambang
9 orang massa PMSU demo di kantor Kejatisi.
drberita.id | Sembilan orang massa PMSU berunjuk rasa meminta polisi dan jaksa memanggil dan memeriksa Direktur PTPN4 terkait pengelolaan kebun teh, Kamis 30 Juli 2020.
"Jika penegak hukum di Sumatera Utara tidak mampu membongkar permasalahan ini maka kami akan melakukan aksi di Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK Jakarta," acam massa.
Massa aksi melakukan orasi sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan periksa Manager PTPN4.
Massa aksi diterima oleh pihak Kejatisu diwakili oleh Sumanggar Siahian, Kasi Penkum yang menyampaikan trima kasih atas aspirasinya.
"Ini adalah informasi awal bagi kami, namun kami berharap agar dilengkapi dengan laporan resminya dengan bukti bukti," kata Sumanggar.
"Kedepan nya juga saya harap kita bisa berkoordinasi dengan baik, tanpa melakukan orasi," sambung Sumanggar.
Baca Juga:Mangkrak di Polda atau KPK
Massa aksi berjanji akan mengumpulkan data dan bukti-bikti untuk membuat laporan resmi. Massa kemudian membubarkan diri.
art/drb
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Massa Aksi: Kami Dilarang Demo Depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, Rumah Gubernur Boleh
Sertijab dan Pelantikan: Kapolda Sumut Ucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Ricko Taruna Mauruh
Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Sisir SPPG MBG dari Kejaksaan Agung
Kelompok Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Kasus Daerah Hingga Intervensi TNI ke Kortas Tipikor Polri
Korupsi Rumah Sakit Jiwa Diterima Kejati Sumut
5 Indikator Utama Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80
Komentar