Massa Demo Dugaan Korupsi Bappeda Palas Paksa Masuk Kantor Kejatisu

Artam - Jumat, 06 Maret 2020 00:16 WIB
Massa Demo Dugaan Korupsi Bappeda Palas Paksa Masuk Kantor Kejatisu
drberita/istimewa
Massa demo kasus dugaan korupsi perjalanan dinas pejabat Bappeda Palas masuk ke halaman Kantor Kejatisu.
DRBerita | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) didesak segera menuntaskan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Padang Lawas (Palas) tahun 2016.

Desakan itu datang dari puluhan massa Solidaritas Aktivis Pemuda Sumatera Utara, di halaman Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Kamis 5 Maret 2020.

Massa yang awalnya berorasi di depan pintu gerbang Kantor Kejatisu, akhirnya memaksa masuk ke halaman kantor. Massa tidak terima karena ada dugaan Kejari Palas menghentikan penanganan kasus tersebut pada tahun 2017.

"Kami menilai proses penanganan kasus ini sudah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ini penanganan kasusnya hingga kini tidak ada kejelasannya. Sesuai pasal 2 ayat 1 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999," ujar Koordinator Aksi Ezi Hasibuan dalam orasinya.

"Saat ini juga kami minta Kejati Sumut untuk menjelaskan penganan kasus ini, apakah sudah dihentikan atau masih berjalan?" kata Ezi.

"Apabila dalam tenggat waktu 7 hari kami belum mendapat penjelasan, maka sudah sangat beralasan bahwa penanganan kasus peerjalanan dinas pejabat Bappeda Palas sudah terjadi pelanggaran," sambung Koordinator Lapangan Muhammad Saidina.

Aksi massa di halaman kantor itu akhirnya diterima pihak Kejatisu yang berjanji akan menindaklanjuti penanganan kasus perjalanan dinas pejabat Bappeda Palas. (art/drb)

SHARE:
Editor
:
Sumber
: Pers Rilis
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru