Peringati May Day, Ribuan Buruh Sumut Tolak Omnibus Law dan PHK Masal
Artam - Selasa, 21 April 2020 17:55 WIB
istimewa
Aksi buruh tolak Omnibus Law di depan Kantor Gubernur Sumut
DRberita | Dalam rangka memperingati hari buruh Internasional (May Day) yang jatuh setiap tanggal 1 Mei, elemen buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) menyatakan sikap akan mengerahkan aksi massa buruh pada 30 April 2020 mendatang.
Dalam siaran persnya, Selasa 21 April 2020, Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo menyampaikan bahwa aksi massa nantinya akan dipusatkan di Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Sumatera Utara.
Para buruh mengaku kecewa dengan pemerintah pusat dan DPR RI karena disaat pandemi Virus Corona (Covid-19) mewabah, masyarakat disuruh jangan berkumpul dan diam di rumah, justru DPR RI membahas pengesahaan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang di tolak para buruh.
"Buruh sedang hadapi kematianya selain resiko terpapar corona, kami juga bisa mati masa depan jika Omnibus Law disahkan. Kami kesal dengan DPR RI dan Pemerintah yang sengaja mencari kesempatan di wabah yang sedang kita hadapi ini," tegas Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris Tony Rickson Silalahi.
Dalam aksi nanti, kata Willy, massa buruh kemungkinan bukan saja dari elemen FSPMI, melainkan hampir banyak elemen organisasi buruh lainya yang akan turun aksi pada tanggal yang sama mengingat aksi buruh ini akan dilaksanakan serentak di seluruh wiayah Indonesia yang berpusat di Jakarta.
Dalam aksi nanti para buruh menuntut, tolak Omnibus Law, tolak PHK dan perumahan buruh karna alasan corona, dan selesaikan kasus kasus perburuhan di Sumut.
"Massa buruh ribuan, berasal dari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhan Batu dan Tabagsel, besok surat pemberitahuan aksi akan kita layangkan ke Polda Sumut," sebutnya.
Terkait maklumat Kapolri yang melarang aksi dan berkumpul massa saat pandemi Covid-19, Willy mengatakan pihaknya tetap akan menjaga sistem keamanan kesehatan bagi para peserta aksi, seperti memakai sarung tangan dan memakai masker serta mengatur jarak peserta aksi.
Willy berharap Polri mengamankan aksi dengan cara humanis dan mengerti kondisi fisikis buruh hari ini."Kami juga berjuang melawan corona, tapi kami juga akan melawan bila pemerintah memaksakan pengebirian dan pemiskinan hak kaum buruh sampai keanak cucunya," serunya.
Willy menambahkan, jika Polisi melarang aksi massa disaat pandemi, pihaknya juga berharap Polri bisa menjembatani pimpinan buruh dan DPR RI agar tidak membahas Omnibus Law selama pandemi Covid-19 ini belum berakhir.
Dalam siaran persnya, Selasa 21 April 2020, Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo menyampaikan bahwa aksi massa nantinya akan dipusatkan di Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Sumatera Utara.
Para buruh mengaku kecewa dengan pemerintah pusat dan DPR RI karena disaat pandemi Virus Corona (Covid-19) mewabah, masyarakat disuruh jangan berkumpul dan diam di rumah, justru DPR RI membahas pengesahaan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang di tolak para buruh.
"Buruh sedang hadapi kematianya selain resiko terpapar corona, kami juga bisa mati masa depan jika Omnibus Law disahkan. Kami kesal dengan DPR RI dan Pemerintah yang sengaja mencari kesempatan di wabah yang sedang kita hadapi ini," tegas Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris Tony Rickson Silalahi.
Dalam aksi nanti, kata Willy, massa buruh kemungkinan bukan saja dari elemen FSPMI, melainkan hampir banyak elemen organisasi buruh lainya yang akan turun aksi pada tanggal yang sama mengingat aksi buruh ini akan dilaksanakan serentak di seluruh wiayah Indonesia yang berpusat di Jakarta.
Dalam aksi nanti para buruh menuntut, tolak Omnibus Law, tolak PHK dan perumahan buruh karna alasan corona, dan selesaikan kasus kasus perburuhan di Sumut.
"Massa buruh ribuan, berasal dari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labuhan Batu dan Tabagsel, besok surat pemberitahuan aksi akan kita layangkan ke Polda Sumut," sebutnya.
Terkait maklumat Kapolri yang melarang aksi dan berkumpul massa saat pandemi Covid-19, Willy mengatakan pihaknya tetap akan menjaga sistem keamanan kesehatan bagi para peserta aksi, seperti memakai sarung tangan dan memakai masker serta mengatur jarak peserta aksi.
Willy berharap Polri mengamankan aksi dengan cara humanis dan mengerti kondisi fisikis buruh hari ini."Kami juga berjuang melawan corona, tapi kami juga akan melawan bila pemerintah memaksakan pengebirian dan pemiskinan hak kaum buruh sampai keanak cucunya," serunya.
Willy menambahkan, jika Polisi melarang aksi massa disaat pandemi, pihaknya juga berharap Polri bisa menjembatani pimpinan buruh dan DPR RI agar tidak membahas Omnibus Law selama pandemi Covid-19 ini belum berakhir.
"Jika memang Polri bisa melakukan loby ke DPR RI kemungkinan aksi bisa kita batalkan. Aksi ini karena ada api maka ada asap, apinya dari Gedung DPR RI," tutup Willy. (art/drb)
SHARE:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Hanya 8 Sektor Industri, FSPMI Sumut Tolak UMS Provinsi yang Ditetapkan Pj. Gubsu
Tolak Permenaker JHT, Buruh Sumut Ancam Demo Besar-besaran
HUT RI 76Tahun: Merdeka Bagi Buruh Ketika Bebas dari Belenggu Omnibus Law Cipta Kerja
Buruh Minta RSPO Cabut Sertifikat PT. Smart Tbk
Kota Medan Terbesar, Ini Daftar UMR 33 Kabupaten Kota di Sumut
UMK Tak Naik, Bupati dan Gubsu Digugat ke PN Medan
Komentar