Anak NKRI Tak Mau RUU HIP Sekedar Ditunda, Harus Dicabut!
drberita.id | Aliansi Nasional Antikomunis Negara Republik Indonesia (Anak NKRI) tidak mau RUU HIP sekadar ditunda pembahasannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diperbaiki redaksionalnya.
Demikian disampaikan Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif pada saat menghadiri 'Apel Siaga Ganyang Komunis' di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu 5 Juli 2020.
Anak NKRI merupakan organisasi gabungan dari Front Pembela Islam (FPI), PA 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Mereka mengancam akan menggelar aksi besar-besaran jika RUU HIP tidak dicabut.
Baca Juga: Persis Depan Masjid, Jalan Provinsi Menuju Wisata Bukit Lawang Rusak Pasarah
"Tuntutan kami maunya RUU HIP dicabut! dibatalkan, bukan diganti judul. Bukan ditunda, dan inisiatornya harus segera diproses secara hukum," tutur Slamet.
Anak NKRI, lanjut Slamet, bakal terus berjuang demi batalnya RUU HIP. "Kami tetap akan terus berjuang sampai RUU dicabut dan dibatalkan dari Prolegnas," kata Slamet.
Baca Juga: Front Anti Komunis Demo Tolak RUU HIP di DPRD Sumut
"RUU HIP tidak memiliki sisi positif. Aturan itu justru memecah belah sesama anak bangsa dan memunculkan gaduh nasional," sambungnya.
"Kalau ini belum dipenuhi, kami akan berjuang. Bahkan kami akan menyiapkan aksi yang jauh lebih besar dari aksi yang pernah kami lakukan untuk menyelamatkan pancasila dan menyelematkan kesatuan negara Indonesia," bebernya.
(art/drb)
Wong Chun Sen Bawa Aspirasi Mayarakat Medan ke BAN DPR RI
Ketua DPRD Medan Minta Penegak Hukum Usut Kelangkaan BBM
Ketua DPRD Kota Medan Jagokan Inggris Juara Piala Dunia 2026
59 Paket Berubah dari Sistem Tender ke e-Purchasing, DPRD Medan Harus Panggil Kepala Dinas dan Walikota
Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Polri Tangkap Koruptor Batu Bara Pemicu Blackout