Bobby Hanya Segel Center Poin 3 Hari
drberita.id | Walikota Medan Bobby Nasution hanya penyegel Center Poin selama tiga hari untuk memeberi waktu pengelola PT. Agra Citra Kharisma (ACK) membayar pajak terutang sebesar Rp 56 miliar.
"Ini kita kasih kesempatan PT. ACK dalam waktu tiga hari, kalau ini bisa dituntaskan maka hari Senin12Juli 20217 akan kita buka," kata Bobby kepada wartawan di lokasi, Jumat 9 Juli 2021.
Baca Juga :Tangan Kepsek MAN 1 Sergai Masuk ke Dalam Baju, Honorer Ngadu ke Ombudsman
Selama dalam penyegelan, kata Bobby, tidak ada aktivitas di gedung center poin. PT ACK pun harus segera melunasi beban pajak dan denda yang selama ini tertunggak.
"Sebelum ada kesepakatan pembayaran dari pihak pengelola, jangan dibuka ini gedung. Jangan hanya pembayaran pokoknya saja tetapi juga denda, kalau enggak nanti kami yang salah,†pungkasnya.
Dalam pelaksanaan penyegelan, tim gabungan terdiri dari Satpop PP, TNI dan Polri bergerak ke Centre Point. Terlihat Kasatpol PP Medan M. Sofyan memimpin anggotanya melakukan pengamanan.
Baca Juga :Pejuang Wakaf Ribut di Kantor BPN Sumut Gara-gara Makmur Wijaya
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan Suherman juga terlihat bersama tim gabungan yang dipimpin Walikota.
Tidak ada perlawanan dari pengelola Centre Poin milik Handoko Lie dalam penyegelan Pemko Medan.
Proyek BRT Trans Mebidang US$224 Juta, Rico Waas Janji 61 Ribu Pohon Hingga Bobby Nasution
Aplikasi SPMB Sumut Masih Pakai Server Pemprovsu, LTKP: Alexander Jangan Buat Malu Bobby Nasution
Bobby Nasution dan Rico Waas Serupa Tapi Tak Sama Mimpin Kota Medan
Birokrasi Pemprov Sumut: Rangkap Jabatan Sulaiman Harahap Jadi Masalah Bobby Nasution
Uang Sekolah SMA/SMK Negeri Sumut Bisa Jadi Ganjalan Program Pendidikan Gratis Bobby Nasution