Buruh Sumut Tolak UMP Versi Menaker Yassieirli

Redaksi - Jumat, 21 November 2025 17:45 WIB
Buruh Sumut Tolak UMP Versi Menaker Yassieirli
Poto: Istimewa
Menaker Yassieirli
drberita.id -Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo merespon Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassieirli yang menunda penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang seharusnya ditetapakan pada 21 November 2025.

"Lebih baik dari pada memaksakan sekema penetapan upah murah yang digadang-gadang nenaker," ucap Willy, Jumat 21 November 2025.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara ini menanggapi keputusan Menaker tersebut sudah tepat.

"Toh UMP itu nantinya berlaku pada Januari 2026, jika 21 November belum ditetapkan masih ada batas waktu hingga akhir Desember 2025. Jadi kami tidak mau upah murah versi menaker," sambungnya.

Willy mengungkapkan telah beredar isu bahwa Menaker Yassieirli berencana mengumumkan kenaikan UMP sangat murah bahkan dibawah 5%. Hal itu jelas sangat ditolak kaum buruh di seluruh Indonesia.

Partai Buruh Sumut akan mengerahkan massa kurang lebih 500 orang yang datang dari Kota Medan, Binjai, Langkat, Deliserdang dan Serdang Bedagai untuk menolak UMP versi Menaker Yassieirli ke Kantor Gubsu Bobby Nasution.

"Semoga pak Gubsu Bobby kembali menerima aksi para buruh, yang selama ini upahnya masih murah di Sumut," katanya.

"Kami buruh di seluruh Indonesia dan khususnya Sumatera Utara, menolak UMP Murah, kami menuntut kenaikan UMP Sumut naik 10% untuk tahun 2026," sambung Willy.

Unjukrasa yang akan dilakukan buruh & FSPMI Sumut pada Senin 24 November 2025, dengan tujuan utama Kantor Gubernur dan DPRD Sumut. Tuntutan kenaikan UMP Sumut 10%, serentak dilakukan secara nasional.

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru