DPRD Jangan Jadi Stempel Politik, 3 Aset Pemprovsu ke Penyertaan Modal Bank Sumut Bisa Temuan BPK
Redaksi - Rabu, 19 November 2025 14:22 WIB
Poto: Istimewa
3 aset Pempovsu yang rencananya jadi penyertaan modal ke Bank Sumut, yaitu Medan Club, PRSU, dan Kantor DisperindagESDM Sumut.
Mengapa aset strategis seperti eks Medan Club, yang belum diwujudkan sesuai tujuan pembeliannya, justru hendak diserahkan ke Bank Sumut
Mengapa tidak ada penjelasan ilmiah dan analisis kelayakan atas langkah yang disebut "strategis" oleh Wakil Gubernur?
Bagaimana dampak jangka panjang bagi Pemprov Sumut atas hilangnya aset strategis dan bagi Bank Sumut yang terancam mengalami penurunan kinerja karena ROA turun dan beban penyusutan meningkat?
Sebelum kebijakan ini disahkan DPRD, publik berhak mendapatkan jawaban. Mengalihkan aset daerah bukan sekadar memindahkan kepemilikan, melainkan keputusan besar yang akan tercatat dalam sejarah pengelolaan keuangan Sumatera Utara.
Keputusan sebesar ini membutuhkan penjelasan yang sama besarnya, mengapa penyerahan aset dapat dilakukan begitu mudah.
"DPRD Sumut tidak boleh menjadi 'stempel politik', tetapi harus tampil sebagai pengawas yang tegas dan objektif. DPRD justru memiliki tanggung jawab moral karena lembaga ini pula yang sebelumnya menyetujui pembelian eks Medan Club dalam APBD," tegasnya.
Elfenda pun meminta DPRD Sumut harus memastikan setiap aset daerah dikelola dengan penuh kehati-hatian.
"Sekali aset berpindah tangan, tidak mudah untuk kembali, dan jika keputusan ini salah arah, seluruh beban pada akhirnya akan dipikul masyarakat," tandasnya.
SHARE:
Editor
: Redaksi