Ganti Rugi KJA di Danau Toba Diiringi Musik Keyboard

- Sabtu, 08 Mei 2021 06:34 WIB
Ganti Rugi KJA di Danau Toba Diiringi Musik Keyboard
Foto: Istimewa
Penertiban KJA di Danau Toba
drberita.id-HUMBAHAS | Ganti rugi Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba, Kabupaten Humbahas, Sumut, Kamis 6 Mei 2021, diiringi alat musik organ tunggal keyboard. Acara pun cukup meriah dihadiri oleh 8 pemilik KJA.

Acara berlangsung di Hotel Senior, Desa Sinambela, Kecamatan Baktiraja, Humbahas, diawali penyerahan ganti rugi kepada 8 orang pemilik KJA.


Proses penyerahan ganti rugi berupa uang itu secara simbolis dilakukan Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Bupati Humbahas, Wakil Bupati, Sekda Humbahas, Asisten Pemkab.


Usai penyerahan ganti rugi, tim langsung bergerak menuju perairan danau, dimana lokasi titik KJA berada untuk ditertibkan yaitu di kawasan Desa Simangulampe, Desa Marbuntoruan, dan Desa Tilang, Kecamatan Baktiraja.

Camat Baktiraja Astri Lidwina menjelaskan, ada 49 kotak KJA milik 8 orang yang ditertibkan. Ke 49 kotak KJA itu berada di perairan Danau Toba di kawasan Desa Simangulampe, Desa Marbuntoruan dan Desa Tilang.


Asisten I Pemkab Humbahas Makden Sihombing menyebut sampai Oktober 2021 ditargetkan perairan Danau Toba sudah zero atau bersih dari KJA. Meski menurut data, kata Asisten I, saat ini tercatat sekitar 800 petak KJA di perairan Danau Toba.


Penertiban KJA di Danau Toba sebagai bagian dari program superprioritas mewujudkan Danau Toba sebagai destinasi wisata berkelas dunia. Ganti rugi KJA dibayar senilai Rp 5 juta per petak.

SHARE:
Editor
: Artam
Sumber
: Rilis
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru