PMKS PT. Sawit Sumatera Perkasa Beroperasi Tanpa Izin
Poto: Darrenz
PMKS milik PT. Sawit Sumatera Perkasa di Desa Sukaramai, Kecamatan Kualuh Hulu.
drberita.id | Meski sudah beroperasi selama berbulan-bulan, pabrik mini kelapa sawit (PMKS) milik PT. Sawit Sumatera Perkasa di Desa Sukaramai, Kecamatan Kualuh Hulu, ternyata belum memiliki izin.
Informasi belum adanya izin PKS ini diperoleh dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sakti Sormin.
"Iya, belum ada izinnya itu. Awalnya izinnya terbit dari Kabupaten Asahan, tapi ternyata setelah dicek, lokasi pabrik itu ada di wilayah Labura, makanya izinnya pun harus diperbaharui," terang Sakti Sormin, saat ditemui sepekan lalu.
Meski menyebutkan PKS PT. Sawit Sumatera Perkasa belum memiliki izin, namun Sakti Sormin mengaku sungkan untuk menindak perusahaan itu, alasannya karena perusahaan itu sudah berinvestasi dalam jumlah besar untuk mendirikan pabrik, sehingga sangat kurang etis jika pemerintah langsung bertindak menutupnya.
"Mereka kan sudah investasi, dan jumlahnya tidak sedikit. Kasihan jugalah kalau kita langsung main tindak saja. Itu kan termasuk sumber PAD (pendapatan asli daerah) kita," imbuh Sakti Sormin.
BACA JUGA:
OJK Sanksi Bank Sumut Terkait Mobile Banking Ilegal
Informasi dihimpun, awalnya, karena merasa berdiri di wilayah Desa Leidong Timur, Kecamatan Aek Ledong, perusahaan ini mengurus perizinannya di Kabupaten Asahan. Namun dilakukan pengecekan lokasi, belakangan diketahui pabrik khusus pengolahan berondolan sawit ini ternyata berdiri di wilayah Desa Sukaramai, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pantauan wartawan saat mendatangi pabrik, rabu 16 November 2022, tampak sejumlah karyawan sedang bekerja di sana. Puluhan mobil truk pengangkut berondolan sawit juga terlihat mengantri untuk membongkar muatannya.
Saat wartawan mencoba untuk mengonfirmasi pimpinan di sana, seseorang yang diyakini adalah satpam yang sedang bertugas mengatakan bahwa pimpinan mereka sedang tidak berada di tempat.
"Gak ada bang. Pimpinan tidak berada di tempat," ujarnya di pos satpam.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Belum Ada Tindakan dari Pemerintah Terhadap Galian C Ilegal di Deliserdang
DPO Kasus PMI Ilegal di Tanjungbalai Belum Ditangkap, Cek Rasyid Bebas Berkeliaran
Terungkap, Uang Terdakwa Ditransfer Ilegal Oleh Personil Ditresnarkoba Polda Sumut ke Wanita RP
Mantan Warga Binaan Bantah Ada Praktek Ilegal di Rutan Tanjung Pura Langkat
Polres Batubara Keluarkan 7 Arahan Penting: Tutup Usaha Ilegal Hingga Ungkap Pidana Umum dan Khusus
Terungkap, Banyak Pegadaian Ilegal Ditemukan OJK di Sumut Resahkan Masyarakat
Komentar