Polres Batubara Keluarkan 7 Arahan Penting: Tutup Usaha Ilegal Hingga Ungkap Pidana Umum dan Khusus

Redaksi - Rabu, 07 Mei 2025 20:54 WIB
Polres Batubara Keluarkan 7 Arahan Penting: Tutup Usaha Ilegal Hingga Ungkap Pidana Umum dan Khusus
Poto: Istimewa
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan
drberita.id - Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan mengeluarkan 7 arahan penting untuk dilaksanakan oleh jajaran di wilayah hukum. Arahan tersebut hasil dari analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan.

"Ini (arahan) penting untuk segera dilaksanakan dan diterapkan di semua jajaran," ujar AKBP Doly Nelson di Aula Sarja Arya Racana Polres Batubara, Rabu, 7 Mei 2025.

Anev yang dilaksanakan dihadiri oleh Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM, Kabag Log, para Kasat, Kasubbag, Kapolsek, Kasie, dan Kanit, di jajaran Polres Batubara.

AKBP Doly memerintahkan menutup seluruh kegiatan ilegal di wilayah hukum Polres Batubara, dan meningkatkan pengungkapan kasus pidana, baik pidana umum maupun pidana khusus oleh Sat Reskrim.

Kedua, meningkatkan kinerja Sat Lantas dalam melaksanakan patroli dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Ketiga, meningkatkan pengungkapan kasus narkoba oleh Sat Narkoba dan Polsek jajaran dengan target pengungkapan kasus yang lebih besar.

Kempat, mempertahankan dan meningkatkan cooling system untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Kelima, mencegah terjadinya balap liar dan tawuran.

Keenam, menjaga solidaritas, kesehatan, semangat, dan kekompakan personil Polres Batubara.

Terakhir, anev rutin yang dilaksankan harus dapat meningkatkan kinerja personil dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batubara.

Arahan dari Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson itupun diharapkan dapat efektif dilaksanakan dalam menangani gangguan kamtibmas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


(Rahmat Hidayat)

SHARE:
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru