PPATK Serahkan Data Transaksi Rp 300 Triliun ke Sri Mulyani
drberita.id -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirimkan laporan informasi hasil analisis (IHA) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Laporan itu merupakan rekap dari ratusan laporan yang pernah dikirim ke Kemenkeu selama 14 tahun terakhir.
"Yang dipegang Ibu Menkeu terakhir adalah rekap dari beberapa ratus laporan yang pernah kami kirimkan kepada Kemenkeu sepanjang 2009-2023," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip Kompas.com, Jumat 10 Maret 2023.
"Kami tidak paham ya. Apakah beliau (Sri Mulyani) mendapatkan informasi utuh atas sebuah kasus atau sekadar yang terkait oknum internal saja," sambung Ivan.
Menurutnya, dokumen laporan itu merupakan IHA yang tidak terdapat angka rupiah. Ivan menjelaskan, detail nilai mengenai mutasi rekening dan dana yang terkait tindak pidana ada pada dokumen masing masing individu.
"Jika dijumlahkan secara keseluruhan sesuai jumlah ratusan trilliun itu. Semua dokumen sudah sampai ke Kemenkeu," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku baru menerima surat laporan. Dalam laporan itu, Sri Mulyani mengaku tidak menemukan angka Rp 300 triliun yang dimaksud.
Kantor Pusat Bea Cukai Digeledah Kejagung, Ini Kata Menkeu Purbaya dan Dirjen Djaka Budi Utama
Tindak Lanjut 33 LHA PPATK, Komitmen KPK Optimalkan Asset Recovery
Ombudsman RI Tunggu Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu Buat Laporan
PPATK Bongkar Pencucian Uang Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak
KPK Minta Bantuan Netizen Ungkap Kekayaan Pejabat
Petuga Bea Cukai Tangkap WNA Brazil Bawa Kokain
Soal Anggaran MUI Sumut, GPA Pertanyakan Keimanan Bobby Nasution
Dapat Dukungan Kementerian PKP, Program Perumahan di Perbatasan Jadi Prioritas Mendagri dan BNPP
20 Kepala Kejaksaan Tinggi Dapat Promosi, Rotasi, dan Mutasi dari Jaksa Agung RI, Berikut Daftarnya
Kisah Paguyuban Banyumas di Sumut, Tiba di Amplas Kena Palag Preman Hingga Buka Usaha
Harli Siregar Dicopot dari Kajati Sumut, Masuk Kajati Sumbar Muhibuddin
Masyarakat Kota Binjai Sudah Bisa Bayar Tagihan Air Melalui Ponsel
HIMMAH Minta BPKAD Langkat Terbuka ke Publik Soal Pengelolaan Aset