PPATK Serahkan Data Transaksi Rp 300 Triliun ke Sri Mulyani
Karenanya, ia akan berbicara lebih lanjut dengan Menko Polhukam dan Kepala PPATK terkait angka Rp 300 triliun tersebut.
"Jadi saya, dari mana angkanya. Kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan, angkanya dari mana," kata Sri Mulyani usai mendampingi Presiden Jokowi di KPP Pratama Solo, Kamis 9 Maret 2023.
"Saya akan tanya ke Pak Ivan, cara menghitungnya gimana, datanya seperti apa, karena di dalam surat yang disampaikan ke saya, yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satu pun angka," sambungnya.
Untuk itu, ia enggan berkomentar lebih lanjut sebelum menerima penjelasan lengkap dari pihak terkait. Pihaknya juga memastikan akan melakukan penindakan tegas apabila data tersebut terbukti dan sesuai fakta.
"Hukuman disiplin, data data yang kita miliki kita share juga ke KPK. Sehingga dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan. Jadikan ada pembagian tugas ya dari kami ASN dari sisi penegakan hukum," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun.
Transaksi itu melibatkan lebih dari 460 pegawai di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai.