Rumah Inspirasi Indonesia Pertanyakan Kelayakan Teknik dan Ekonomis Sub Holding PLN
Poto: Ilustrasi
PT. PLN
drberita.id | Direktur Rumah Inspirasi Indonesia Rinno Hadinata mengatakan Menteri BUMN Eric Thohir harus menjelaskan secara detail ke publik untuk apa saja utang Rp 500 triliun digunakan. Dan bagaiman wacana sub holding seluruh power plant tersebut.
"Masyarakat sebagai pengguna jasa layanan PLN memiliki hak dan kewajiban. Masyarakat membeli jasa layanan PLN dengan tarif listrik Per Kwh. Ada yang bayar dulu, baru pakai (token listrik) dan ada yang pakai dulu baru ditagih kemudian (pascabayar). Sangat kecil kemungkinan indikasi PLN merugi dan memiliki beban hutang Rp 500 triliun yang harus menjadi beban negara," ungkap Rinno Hadinata dalam keterangan tertulis, Selasa 25 Januari 2022.
Undang Undang No.30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan oleh MK melalui putusan No.111/PUU-XIII/2015 tanggal 14 Desember 2016 terkesan Sistem Liberal.
BACA JUGA:
Selain Udangan Ombudsman, Ketua PN Medan Juga Tolak Eksekusi Perkara PT. Bintang Cosmos
Menurut Rinno, langkah liberalisasi kelistrikan termasuk pembentukan sub holding PLN terindikasi bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945. Wacana sub holding yang akan dibentuk adalah pembangkit dan distribusi termasuk ritail PLN hanya fokus pada urusan transmisi listrik.
Dengan adanya sub holding seluruh power plant, maka akan ada transisi besar-besaran ke pembangkit listrik energi terbaharukan (EBT). Namun, bagaimana sub holding itu tidak membebani keuangan PLN Pusat yang saat ini memiliki utang sebanyak Rp 500 triliun.
Kondisi pembentukan sub holding tersebut salah satunya adalah PT. PLN Batubara sebagai perusahaan yang bergerak mencari energi primer kepada PLN.
"Terdapat dua opsi terhadap PLN Batubara apakah di bubarkan atau dimergerkan ke dalam sub holding yang di dalamnya terdapat gabungan beberapa perusahaan. Skema melalui Badan Layanan Umum (BLU) pungutan batubara dengan harga batubara dalam negeri yang saat ini dipatok US$70 per ton akan diubah. Dan harga pemberian batubara ini akan dilepas ke harga pasar mengikuti harga sewajarnya," urai Rinno.
BACA JUGA:
Kapolda Sumut Benarkan Penjara Khusus Pengguna Narkoba Milik Ketua Golkar Langkat
Rinno meminta Kementerian BUMN harus menjelaskan ke publik kelayakan teknis dan ekonomis dibentuknya sub holding dengan detail. Apakah publik memiliki jaminan dan kepastian harga listrik murah, apakah pemanfatan akses jaringan bersama memberikan kemudahan investasi dalam bidang kelistrikan dan energi terbaharukan.
"Jangan sampai terindikasi, ketika penentuan harga tarif listrik dan batubara dilepas ke pasar justru membuat harga produksi menjadi mahal, dan ini sangat memungkinkan masyarakat terbebani dan tidak mampu membeli jasa layanan PLN. Terlebih lagi ditengah ketidakpastian dampak pendemi Covid-19 yang belum juga melandai," tutur pria berdarah Jawa Ternate ini, yang juga penggagas Aliansi Realita Jurnalis Muda (Arjuna) Indonesia.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Calon Ketua Umum PBNU Ingatkan PLN Tanggungjawab dan Bayar Kompensasi Warga Korban Blackout
PLN Minta Maaf Blackout Terus Meluas
Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN di Sidang Lanjutan RUPTL 2025-2034
Afriansyah Noor Dorong Penguatan Hubungan Industrial dan Peran Serikat Pekerja dan Forkomda BUMN
Harga Token Listrik PLN Sengat Ekonomi Rakyat Hingga 35 Persen
Presiden Prabowo Dapat Fukungan IWO Kirim KPK dan Kejagung Masuk ke BUMN, Teuku Yudhistira: Utamakan PT. PLN
Komentar