2 Pejabat Aceh Tenggara Ditangakap Dengan Wanita Keluar dari Diskotik di Medan
drberita.id | Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap bersama dua wanita keluar dari diskotik Jet Plane di Kota Medan, Minggu 27 September 2020 sekira pukul 04.00 WIB.
Kini kedua pejabat Pemkab Aceh Tenggara berinisial RS dan ZK, bersama dua wanita dan sopir masih berada di Polrestabes Medan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rony Nicolas Sidabutar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan kedua pejabat Pemkab Aceh Tenggara tersebut.
Baca Juga :Kadis Pendidikan Batubara Buka Suara, Mahasiswa Boleh Koreksi Tapi Harus Ada Solusi
"Iya benar, saat ini yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan," kata Rony melalui pesan WhatsApp, Selasa 29 September 2020.
Diketahui, RS dan ZK ditangkap bersama kedua wanitanya di depan Hotel Grand Kanaya, Jalan Ayahanda, Medan, dengan barang bukti beberapa butir pil ekstasi
RS adalah pejabat Kepala Dinas Perindustrian Pemkab Aceh Tenggara, dan ZK pejabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara.
art/drb
HIMMAH Desak Copot Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dari Jabatan Kapolrestabes Medan
2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut
2 Mahasiswa HIMMAH Jadi Korban Represif di Unjuk Rasa Depan Polrestabes Medan
Pilih Jalur Damai dan Cabut Laporan, Abd Halim Desak Copot Kapolrestabes Medan
Dugaan Penipuan KPR, GASAK Laporkan PT. SKS ke Polrestabes Medan