2 Wanita Aceh Penumpang Lion Air Ditangkap Bawa Sabu 1,3 Kg
Foto: Istimewa
Irnawati (28) warga Paya Meuneng, dan Rahma Dania (32) warga Bugak Mesjid, Kabupaten Bireuen, Aceh.
drberita.id | Dua wanita penumpang pesawat Lion Air ditangkap petugas keamanan Bandara Internsional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, karena membawa sabu seberat 1,3 Kg.
Kedua penumpang yang ditangkap itu bernama Irnawati (28) warga Paya Meuneng, dan Rahma Dania (32) warga Bugak Mesjid, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Informasi yang diperoleh, Selasa 6 April 2021, menerangkan kedua wanita yang diamankan itu menumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970 mau berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Kota Surabaya.
Namun, ketika dilakukan pemeriksaan barang bawaan petugas keamanan bandara mendekteksi adanya penyelundupan narkotika.
[br]
Tak ingin kecolongan, petugas pun bergegas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1,3 kg yang dikemas di dalam hak (sol-red) sepatu.
Begitu menemukan barang bukti narkoba, petuga bandara langsung mengamankan kedua penumpang Lion Air itu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Manager Aviation Security Bandara Kualanamu, Tarto saat dikonfirmasi membenarkan diamankan dua wanita penumpang Lion Air yang kedapatan membawa sabu.
"Modus kedua penumpang itu menyelundupkan sabu di dalam sol sepatu. Saat ini keduanya telah diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut," pungkasnya.
SHARE:
Editor
: Artam
Tags
Berita Terkait
Wanita Pengedar Narkoba di Nagori Sei Torop Ditangkap Polisi Hingga Tertusuk Duri Sawit
Kafe di Kota Binjai Terendus Jadi Lokasi Peredaran Narkoba
Setelah Kafe Kita di Patumbak, Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung BNNK Deli Serdang Terus Berantas Narkoba
Koin Bar Resahkan Warga, Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar: Akan kami lidik
Rommy Van Boy Ajak Masyarakat Kota Medan Kolaborasi Perangi Peredaran Narkoba
Wartawan Anggota PWI Dilarang Lindungi Mafia Narkoba dan Perjudian
Komentar